DJADIN MEDIA– Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk memperkuat koperasi desa melalui program Koperasi Merah Putih Mitra Adhyaksa. Selain fokus pada penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) koperasi, kegiatan ini juga dimeriahkan dengan penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Kejaksaan Tinggi Lampung dan PT. Bukit Asam Tbk. Bantuan tersebut diberikan kepada Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung untuk mendukung sarana dan prasarana koperasi di sejumlah desa di Lampung, sehingga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kinerja koperasi lokal.
Selain itu, kegiatan ini juga diwarnai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Bank Tanah dengan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergitas tugas dan fungsi kedua institusi dalam mendukung Program Prioritas Nasional, terutama terkait pengelolaan aset desa yang strategis dan berpotensi menjadi pendorong ekonomi lokal.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima pengelolaan lahan aset desa dan bangunan fisik gerai, pergudangan, serta kelengkapan koperasi desa. Empat desa penerima bantuan tersebut adalah Desa Tanjung Inten seluas 1.000 m², Desa Beraja Sakti seluas 1.050 m², Desa Sukaraja seluas 1.319 m², dan Desa Gunung Tapa seluas 4.251 m². Penyerahan ini diharapkan memperkuat kepemilikan dan pengelolaan aset koperasi desa secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.
Selain itu, pemerintah juga menyerahkan Papan Tanda Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Mitra Adhyaksa dan bantuan sarana prasarana kepada perwakilan pengurus koperasi di 32 lokasi se-Provinsi Lampung. Bantuan ini mencakup perlengkapan administrasi, fasilitas operasional, hingga sarana pengelolaan gudang yang akan mendukung kelancaran kegiatan koperasi dan memperkuat basis ekonomi desa.
Tidak kalah penting, pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur Lampung menerima Sertifikat Penghargaan dari Menteri Koperasi RI. Penghargaan ini diberikan atas pencapaian tercepat secara nasional dalam pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Penghargaan ini menjadi bukti nyata kerja sama antara pemerintah daerah, lembaga hukum, dan sektor swasta dalam mempercepat pembangunan ekonomi berbasis koperasi di Lampung.
Melalui kolaborasi lintas lembaga ini, Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan Koperasi Merah Putih Mitra Adhyaksa tidak hanya menjadi simbol koperasi yang profesional, tetapi juga motor penggerak ekonomi desa yang berkeadilan, transparan, dan berkelanjutan. Pemerintah berharap setiap koperasi yang terbentuk dapat mendorong peningkatan pendapatan masyarakat desa, menciptakan lapangan kerja baru, serta memperkuat ketahanan ekonomi lokal.
Ke depan, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung bersama seluruh stakeholder terkait berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan, pelatihan, dan evaluasi berkala agar koperasi desa mampu berkembang sesuai prinsip tata kelola yang baik, berorientasi pada kesejahteraan anggota, dan mampu bersaing di tingkat provinsi maupun nasional.***

