DJADIN MEDIA— Langkah nyata Kabupaten Lampung Selatan dalam mewujudkan pengelolaan hutan berbasis masyarakat akhirnya membuahkan hasil. Daerah yang dipimpin oleh Bupati Radityo Egi Pratama ini menerima penghargaan prestisius dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen mendukung pelaksanaan Program Strengthening of Social Forestry (SSF).
Dalam acara bertajuk Celebration of Our Achievement yang digelar di Auditorium Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (24/6/2025), Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni secara langsung menyerahkan piagam penghargaan kepada Bupati Egi Pratama.
Penghargaan ini menjadi catatan membanggakan, karena Lampung Selatan termasuk dalam enam daerah terpilih di empat provinsi yang dinilai berhasil mengimplementasikan program SSF secara efektif dan berdampak luas bagi masyarakat.
“Hari ini saya menerima penghargaan Celebration of Our Achievement yang sekaligus menandai berakhirnya Program SSF in Indonesia Project. Program ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Kehutanan dan World Bank melalui skema hibah Global Environment Facility,” ujar Bupati Egi dalam keterangannya usai menerima penghargaan.
Lebih dari sekadar pengakuan simbolis, penghargaan ini mencerminkan kerja keras, sinergi lintas sektor, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam mengelola kawasan hutan secara inklusif, produktif, dan berkelanjutan.
Menurut Egi, manfaat program ini sangat dirasakan di tingkat tapak. Tak hanya dalam penguatan tata kelola kehutanan sosial, tetapi juga dalam aspek pemberdayaan ekonomi masyarakat, konservasi alam, hingga pendidikan lingkungan hidup.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dan mendampingi kami, khususnya Kementerian Kehutanan, tim SSF Project, serta masyarakat Lampung Selatan. Semoga capaian ini menjadi pijakan awal menuju langkah-langkah keberlanjutan yang lebih kuat di masa mendatang,” tutupnya.
Dengan capaian ini, Lampung Selatan menegaskan diri sebagai daerah yang konsisten mendukung pembangunan berkelanjutan dan menjadi inspirasi dalam penerapan kebijakan perhutanan sosial berbasis partisipasi masyarakat.***