DJADIN MEDIA— Langkah konkret menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Pada Selasa lalu, Pemkab resmi meluncurkan Sistem Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online yang terintegrasi dengan SIPD-RI dan sistem keuangan Bank Lampung. Peluncuran digelar di Ruang Tapis, Sekretariat Daerah, dan dihadiri sejumlah stakeholder penting.
Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si., membuka acara secara langsung. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa SP2D Online merupakan bagian dari reformasi birokrasi di sektor keuangan daerah.
“Kita ingin menciptakan birokrasi yang lincah dan responsif. SP2D Online mempercepat proses pencairan dana, mengurangi human error, dan meningkatkan transparansi. Ini adalah fondasi penting menuju pemerintahan yang akuntabel,” tegasnya.
Peluncuran ini juga ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antara Pemkab Lampung Utara, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendagri, dan Bank Lampung, sebagai simbol sinergi untuk mendukung digitalisasi keuangan daerah secara menyeluruh.
Perwakilan Kementerian Dalam Negeri yang turut hadir menyampaikan apresiasi atas komitmen Lampung Utara dalam mengimplementasikan sistem SP2D terintegrasi. Mereka menilai langkah ini sebagai upaya strategis untuk mempercepat transformasi digital dalam pemerintahan daerah, sejalan dengan agenda nasional.
“Integrasi ini akan mendorong efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik,” ujar perwakilan Kemendagri.
Acara peluncuran juga dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari UPTD BPKAD Provinsi Lampung, Inspektorat Daerah, Kepala OPD, seluruh Camat se-Kabupaten Lampung Utara, hingga Bendahara Pengeluaran dan Pejabat Teknis Keuangan Daerah. Kehadiran mereka memperkuat komitmen lintas lembaga dalam membangun sistem keuangan daerah yang lebih modern dan terbuka.
SP2D Online ini merujuk pada regulasi nasional, antara lain:
- Permendagri No. 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- Permendagri No. 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025
- Nota Kesepahaman Kemendagri dan Asbanda, serta
- Kebijakan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Di akhir acara, Bupati Hamartoni kembali menegaskan bahwa sistem digital ini harus menjadi tonggak perubahan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan tata kelola keuangan yang dapat dipercaya.
“Mari jadikan SP2D Online ini sebagai titik balik menuju pemerintahan daerah yang lebih baik, cepat, dan transparan,” pungkasnya.
Dengan sistem baru ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara optimistis dapat memberikan layanan publik yang lebih berkualitas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah.***