• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Friday, October 10, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Lapas Kalianda Gandeng LBH Albantani, Pastikan Warga Binaan Dapat Akses Bantuan Hukum Layak

MeldabyMelda
September 18, 2025
in Daerah
0
Lapas Kalianda Gandeng LBH Albantani, Pastikan Warga Binaan Dapat Akses Bantuan Hukum Layak

DJADIN MEDIA- Upaya memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan (WBP), terus digencarkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda. Pada Kamis (18/9/2025), Lapas Kalianda berkolaborasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Albantani dalam penyuluhan hukum sekaligus layanan konsultasi perkara pidana.

Acara yang digelar di aula utama Lapas Kalianda ini turut dihadiri perwakilan Kementerian Hukum dan HAM, pengurus LBH Albantani, hingga puluhan WBP yang antusias mengikuti kegiatan. Kehadiran mereka menunjukkan pentingnya akses informasi hukum yang jelas, terbuka, dan dapat dipahami oleh setiap individu, tanpa terkecuali.

Kalapas Kalianda, Beni Nurrahman, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi, melainkan bentuk nyata komitmen lembaga pemasyarakatan dalam menjamin hak-hak dasar warga binaan. “Selain penyuluhan, juga dilaksanakan konsultasi perkara pidana untuk memberikan ruang bagi para tahanan menyampaikan langsung permasalahan hukum yang sedang dihadapi,” ujarnya.

Dalam sesi konsultasi, WBP dapat bertanya mengenai proses hukum yang menjerat mereka, memahami hak-hak selama menjalani masa tahanan, hingga langkah hukum lanjutan yang bisa ditempuh. Pendekatan ini diharapkan mampu meminimalisasi rasa kebingungan dan keterbatasan informasi yang sering menjadi kendala utama bagi tahanan.

Kerja sama dengan LBH Albantani sendiri merupakan bagian dari strategi jangka panjang Lapas Kalianda untuk memperluas akses bantuan hukum. LBH berperan memberikan pendampingan serta edukasi terkait hak asasi manusia (HAM), sehingga para WBP tidak merasa terabaikan.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat kesadaran hukum di lingkungan pemasyarakatan. Tidak hanya WBP, jajaran petugas Lapas pun mendapatkan manfaat berupa pemahaman lebih mendalam tentang bagaimana memberikan perlakuan yang sesuai dengan prinsip HAM.

Kolaborasi antara Lapas Kalianda dan LBH Albantani diharapkan dapat menjadi role model bagi lembaga pemasyarakatan lain di Indonesia. Dengan adanya program semacam ini, masyarakat luas semakin diingatkan bahwa keadilan harus tetap hadir, bahkan di balik jeruji besi.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: #HakAsasiManusiaBantuanHukumKementerianHukumHAMLapasKaliandaLBHAlbantani
Previous Post

Sat Polair Polres Lampung Selatan Bagi-Bagi Beras Murah untuk Nelayan, Warga Antusias Serbu Bantuan di Pesisir

Next Post

Bupati Pringsewu Tambah Empat Tenaga Ahli Baru, Siap Kawal Kebijakan dan Pembangunan Daerah

Next Post
Bupati Pringsewu Tambah Empat Tenaga Ahli Baru, Siap Kawal Kebijakan dan Pembangunan Daerah

Bupati Pringsewu Tambah Empat Tenaga Ahli Baru, Siap Kawal Kebijakan dan Pembangunan Daerah

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In