DJADIN MEDIA – Terpanggil oleh semangat keadilan dan kesetaraan hukum bagi seluruh warga negara, khususnya masyarakat yang kurang mampu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pandawa 12 resmi dibentuk sebagai manifestasi dari perjuangan hak-hak konstitusional rakyat kecil.
Diprakarsai oleh sejumlah advokat, politisi, tokoh adat, serta tokoh agama dari berbagai latar belakang di Bumi Khagom Mufakat, LBH Pandawa 12 menjelma menjadi entitas hukum yang berpijak pada nilai-nilai keberpihakan terhadap kaum marjinal.
Ketua LBH Pandawa 12, A. Burhanuddin, S.Hi., M.Pd., menyatakan bahwa lembaga ini hadir tidak sekadar sebagai tempat konsultasi hukum, tetapi juga sebagai wadah perjuangan sosial yang menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
“Kami hadir dengan tujuan menyediakan akses hukum yang adil bagi siapa pun, terutama mereka yang tidak mampu membayar jasa pengacara. Pendampingan, konsultasi, hingga advokasi akan kami berikan tanpa diskriminasi,” ujarnya, Senin (23/6/2025).
Akses Hukum untuk yang Rentan
Burhanuddin menegaskan, kehadiran LBH Pandawa 12 juga bertujuan mendorong pemahaman masyarakat terhadap hukum, agar mereka dapat lebih mandiri dalam menghadapi persoalan hukum di masa depan.
“Kami tidak hanya memberi bantuan saat masalah muncul, tapi juga memberikan pendidikan dan penyuluhan hukum yang berkelanjutan. Supaya masyarakat tahu hak-haknya, tahu cara menyelesaikan masalah tanpa selalu bergantung pada pihak luar,” tambahnya.
Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Salah satu misi besar LBH Pandawa 12 adalah bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, terutama dalam mendukung program-program pembangunan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama.
Melalui pendekatan kolaboratif, LBH Pandawa 12 akan terlibat dalam pengawalan kebijakan publik, khususnya yang berkaitan dengan hukum dan keadilan sosial, guna mewujudkan salah satu dari 7 Vista (tujuh misi strategis) Pemerintah Daerah.
“Kami siap menjadi mitra strategis Pemkab Lampung Selatan, terutama dalam mengawal kebijakan publik yang berpihak pada rakyat kecil. LBH Pandawa 12 ingin terlibat aktif dalam pembangunan hukum yang bisa menjadi motor penggerak kesejahteraan rakyat,” tutur Burhanuddin.
Menjadi Harapan Baru di Dunia Bantuan Hukum
Di tengah meningkatnya kesenjangan akses keadilan, keberadaan LBH Pandawa 12 menjadi angin segar. Bukan hanya lembaga hukum, tapi juga harapan baru bagi masyarakat yang selama ini merasa sunyi di hadapan sistem hukum yang rumit.
Dengan visi sosial yang kuat dan semangat kolaborasi lintas sektor, LBH Pandawa 12 menunjukkan bahwa hukum bukan hanya milik mereka yang mampu, tetapi hak bagi semua warga negara.***