DJADIN MEDIA- Polres Tanggamus, Polda Lampung, tengah menghadapi gelombang besar pendaftar Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang meningkat drastis dalam beberapa hari terakhir. Berdasarkan data resmi, jumlah pemohon melonjak hingga lebih dari 800 orang hanya dalam kurun waktu tiga hari. Angka tersebut setara dengan kenaikan sekitar 500 persen dibandingkan dengan hari-hari normal.
Ledakan jumlah pemohon ini terjadi seiring dengan adanya rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024 yang digelar Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Tercatat ada 4.216 formasi yang dibuka, terdiri dari 657 tenaga guru, 466 tenaga kesehatan, dan 3.093 tenaga teknis. Persyaratan administrasi yang mewajibkan SKCK menjadi faktor utama meningkatnya jumlah pemohon.
Kasi Humas Polres Tanggamus, AKP M. Yusuf, S.H., menjelaskan lonjakan ini juga dipicu oleh kebutuhan SKCK dalam pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang berlangsung bersamaan. “Peningkatan pendaftar mencapai 500 persen dari biasanya. Hal ini sangat signifikan, sehingga kami harus segera mengambil langkah antisipasi,” jelasnya pada Senin (15/9/2025).
Untuk mengurai kepadatan di ruang pelayanan, Polres Tanggamus menyiapkan fasilitas tambahan berupa tenda besar dan kursi di area pengurusan SKCK. Langkah ini diambil agar para pemohon tetap merasa nyaman saat menunggu giliran. “Kami menambah fasilitas agar masyarakat tidak harus berdesakan. Kenyamanan dan ketertiban tetap kami prioritaskan,” tegas AKP Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Selain penambahan fasilitas fisik, Polres Tanggamus juga mendorong pemohon untuk memanfaatkan layanan digital. Pendaftaran SKCK kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Polri Presisi. Proses pembayaran pun dipastikan lebih transparan dan aman karena hanya dilakukan melalui BRIVA dengan biaya resmi Rp30 ribu. “Kami tegaskan tidak ada pembayaran manual. Semua harus dilakukan secara online agar lebih cepat, mudah, dan mengurangi potensi pungutan liar,” tambahnya.
Sistem digital ini pun disambut positif oleh masyarakat. Salah seorang pemohon, Saipah, mengaku puas dengan kemudahan yang ditawarkan. “Saya daftar lewat aplikasi, bayar juga online. Tidak ribet dan SKCK langsung jadi. Jauh lebih praktis dibandingkan dulu,” ungkapnya.
Dengan kebijakan antisipatif ini, Polres Tanggamus berharap pelayanan tetap berjalan lancar meski jumlah pemohon terus membeludak. Penambahan tenda, kursi, hingga penguatan sistem online menjadi strategi utama untuk memastikan setiap warga yang membutuhkan SKCK dapat terlayani dengan baik.***