DJADIN MEDIA– Gelombang baru dalam perjuangan melawan korupsi kembali bergulir dari tanah Lampung. Lembaga Swadaya Masyarakat PRO RAKYAT tampil di garis depan dengan langkah nyata: mendatangi langsung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Jakarta, Kamis (6/11/2025). Langkah ini bukan sekadar simbolik, tetapi bagian dari gerakan moral untuk mengungkap dugaan praktik korupsi yang selama ini dianggap “tidur” di berbagai lini pemerintahan daerah.
Kedatangan rombongan PRO RAKYAT yang dipimpin Ketua Umum Aqrobin A.M dan Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E diterima secara resmi oleh perwakilan Bagian Pengaduan Masyarakat KPK RI di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta. Mereka membawa setumpuk dokumen berisi hasil investigasi lapangan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di sejumlah proyek vital Provinsi Lampung, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga sektor kesehatan.
Menurut Aqrobin A.M, laporan tersebut merupakan hasil investigasi yang berlangsung selama berbulan-bulan dengan dukungan jaringan relawan di berbagai kabupaten dan kota. “Kami datang bukan membawa opini, tapi membawa data dan bukti. Lampung tidak boleh dijadikan ladang korupsi oleh oknum pejabat. Uang rakyat harus kembali untuk rakyat, bukan masuk ke kantong pribadi,” tegas Aqrobin di depan awak media.
Ia juga menyoroti lemahnya penegakan hukum di daerah yang kerap kali mandek tanpa kejelasan. Menurutnya, banyak kasus dugaan korupsi di Lampung berhenti di meja penyidikan karena adanya intervensi kekuasaan. “Ketika aparat di daerah tidak lagi independen, maka KPK RI wajib turun tangan. Ini soal penyelamatan uang negara dan masa depan masyarakat Lampung,” tambahnya.
Sekretaris Umum PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, S.E, menegaskan bahwa lembaganya siap menjadi mitra strategis bagi KPK dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, PRO RAKYAT telah membangun sistem pelaporan berbasis komunitas di tingkat desa dan kecamatan untuk memperkuat pengawasan publik. “Kami tidak akan berhenti. Setiap rupiah uang rakyat harus diawasi. Kami ingin Lampung bersih dari pejabat yang menjadikan jabatan sebagai alat memperkaya diri,” ujar Johan.
Dua hari setelah kunjungan ke KPK RI, Sabtu (8/11/2025), PRO RAKYAT menggelar konferensi pers di kantor pusatnya di Pahoman, Bandar Lampung. Dalam kesempatan itu, Aqrobin kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama melawan korupsi. “Kami sadar, perjuangan melawan korupsi tidak bisa sendirian. Butuh keberanian rakyat untuk bersuara dan menolak segala bentuk penyimpangan. Inilah saatnya rakyat Lampung bersatu melawan pejabat serakah,” katanya lantang.
Ia menegaskan bahwa akar kemiskinan dan ketimpangan sosial di Lampung bukan karena kurangnya anggaran, tetapi karena korupsi yang sudah mendarah daging. “Lampung punya potensi besar — hasil bumi melimpah, PAD tinggi, tapi semuanya bocor. Kalau pejabatnya bersih, rakyat pasti sejahtera. Tapi jika korupsi terus dibiarkan, daerah ini akan terus tertinggal,” ujarnya.
Sementara itu, Johan Alamsyah menambahkan bahwa gerakan ini bukan sekadar reaksi sesaat, tetapi perjuangan jangka panjang untuk membangun kesadaran publik. Ia menyerukan agar masyarakat, mahasiswa, akademisi, dan tokoh agama tidak tinggal diam. “Kalau rakyat diam, koruptor akan terus berpesta. Kita tidak boleh lagi takut. Melawan korupsi bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab moral seluruh bangsa,” ujarnya.
PRO RAKYAT juga menegaskan bahwa setelah pelaporan ini, mereka akan melakukan pemantauan langsung terhadap tindak lanjut dari KPK RI. Lembaga tersebut berjanji tidak akan berhenti bersuara sampai para pejabat yang terlibat korupsi benar-benar diproses secara hukum. “Kami akan kawal terus. Kami tidak akan diam sampai uang rakyat benar-benar diselamatkan. Ini janji kami untuk Lampung dan Indonesia,” tutup Aqrobin dengan tegas.
Gerakan PRO RAKYAT kini menjadi simbol baru perlawanan terhadap korupsi di daerah. Di tengah apatisme publik dan lemahnya pengawasan birokrasi, langkah mereka menyalakan kembali harapan bahwa suara rakyat masih memiliki kekuatan untuk mengguncang sistem yang busuk.***

