DJADIN MEDIA – Menjelang Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran pada 24 Mei mendatang, sebanyak 47 mantan kepala desa dari lima kecamatan pesisir Kabupaten Pesawaran menyatakan dukungannya kepada pasangan calon (Paslon) Nanda Indira – Antonius Muhammad Ali.
Dukungan ini disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung di Saung Singgah, Kecamatan Wayratai, pada Selasa (6/5/2025). Para mantan kepala desa ini tergabung dalam Forum Mantan Kepala Desa (Formankad), berasal dari Kecamatan Wayratai, Padang Cermin, Marga Punduh, Punduh Pidada, dan Teluk Pandan.
Chodri Cahyadi, mantan Kepala Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan periode 2012–2018, menegaskan bahwa dukungan ini merupakan keputusan bersama tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. Dia menyebutkan bahwa mereka mendukung Paslon Nanda-Anton demi masa depan Kabupaten Pesawaran.
“Dukungan ini kami berikan untuk kemajuan dan kesejahteraan Pesawaran lima tahun ke depan. Kami merasa perlu untuk menyatakan sikap setelah melihat dinamika pilkada sebelumnya, yang berlanjut hingga putusan Mahkamah Konstitusi dan akhirnya berujung pada PSU,” ujar Chodri.
Pernyataan sikap ini juga diinisiasi oleh Mat Ali Mudin, mantan Kades Way Urang Kecamatan Padang Cermin, dan Sahroni, mantan Kades Kota Jawa Kecamatan Punduh Pidada. Keduanya berharap agar keputusan ini bisa mendorong masyarakat lebih bijak dalam memilih demi kemajuan Pesawaran.***