DJADIN MEDIA – Tonggak sejarah baru tercatat di Provinsi Lampung. Marindo Kurniawan resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Provinsi Lampung dalam usia 44 tahun, menjadikannya sebagai Sekda termuda sepanjang sejarah pemerintahan daerah ini.
Pelantikan dilangsungkan dengan khidmat di Balai Keratun, Lantai III, Teluk Betung, Bandar Lampung, pada Jumat, 20 Juni 2025, dan dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Marindo dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Prabowo Subianto Nomor 100/TPA Tahun 2025, tertanggal 4 Juni 2025.
Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Djausal memberikan ucapan selamat sekaligus menitipkan harapan besar kepada Sekda yang baru.
“Selamat dan sukses untuk Marindo Kurniawan. Kami telah sepakat untuk mengejar ketertinggalan, dan tugas itu dimulai dari sekarang. Ini bukan sekadar pelantikan, ini momentum strategis,” ujar Gubernur dengan penuh keyakinan.
Ia menegaskan bahwa perubahan birokrasi tidak bisa lagi menunggu. Menurutnya, permasalahan masyarakat harus ditangani dengan pendekatan yang cepat, tepat, dan inovatif, bukan sekadar uji coba yang membuang waktu.
“Permasalahan rakyat tidak bisa diselesaikan dengan cara lama. Kita butuh langkah pasti, bukan trial and error,” tandasnya.
Gubernur Mirza juga menekankan pentingnya peran strategis Sekda sebagai motor penggerak pemerintahan. Dengan membawahi sekitar 19.000 ASN di lingkungan Pemprov Lampung, Sekda dituntut menjadi teladan integritas, kedisiplinan, dan kepemimpinan kolaboratif.
“Sekda adalah jembatan antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pusat. Jabatan ini bukan sekadar gelar, tapi tangga pengabdian tertinggi dalam birokrasi daerah,” tambahnya.
Marindo diharapkan mampu menjawab tantangan zaman dengan pendekatan kerja yang berorientasi pada hasil, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Tak hanya sebagai administrator, tetapi juga sebagai inovator dan pemimpin yang membawa semangat baru ke dalam birokrasi Pemprov Lampung.
Pelantikan ini menjadi simbol pergeseran ke arah regenerasi kepemimpinan birokrasi, dan membuka harapan baru akan wajah pemerintahan yang lebih muda, cepat, dan tanggap terhadap kebutuhan publik.***