DJADIN MEDIA- Nama Desti Mega Putri menjadi sorotan dalam aksi massa yang menyoroti dugaan persoalan anggaran Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung tahun 2024 senilai Rp23,17 miliar. Aksi digelar di depan kantor Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung pada Kamis, 26 Februari 2026.
Massa Soroti Rincian Belanja dan Prosedur
Dua kelompok masyarakat, Restorasi untuk Kebijakan (Rubik) dan Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (Gembok), mempersoalkan sejumlah pos belanja yang dinilai tidak rasional dan berpotensi menyimpang dari prosedur.
Ketua Rubik, Feri Yunizar, menyebut terdapat sedikitnya 10 item belanja yang memunculkan indikasi ketidaksesuaian teknis dan administratif.
“Nilai anggaran sangat besar dan tidak rasional dibandingkan harga sesungguhnya,” ujarnya seusai aksi.
Rincian belanja yang disorot meliputi pengadaan makanan dan minuman, alat penunjang kantor, obat-obatan, bahan medis habis pakai, paket pemeriksaan kesehatan, hingga perjalanan dinas. Salah satu pos yang dipersoalkan adalah belanja makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp940 juta.
Posisi Jabatan dan Tuntutan Pemeriksaan
Saat anggaran 2024 tersebut berjalan, jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung dipegang Desti Mega Putri, yang kini menjabat Plh Kepala BKAD Kota Bandar Lampung. Massa menilai klarifikasi pejabat terkait penting untuk memastikan transparansi penggunaan anggaran.
Rubik dan Gembok mendesak aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Mereka juga meminta Kejaksaan Tinggi Lampung menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan tersebut.
Respons Pemerintah Daerah Ditunggu
Hingga aksi berakhir, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Kesehatan maupun Pemerintah Kota Bandar Lampung. Massa menyatakan akan menyampaikan temuan mereka kepada wali kota untuk meminta langkah evaluasi dan audit lebih lanjut.***
