DJADIN MEDIA- Peristiwa pencurian di Desa Way Huwi, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, berakhir damai setelah pelaku mengembalikan rokok dan uang curian meski sempat diamuk massa hingga luka serius.
Insiden pencurian yang terjadi pada Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 20.30 WIB berakhir dengan penyelesaian kekeluargaan. Pelaku yang sempat diamuk massa karena ketahuan mencuri, kini dirawat akibat luka serius di Rumah Sakit Airan dan kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara.
Korban, Umi Febrianti (36) dan Jamil Musthofa (36), awalnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Jatiagung. Namun, keduanya memutuskan menyelesaikan perkara secara damai. Dalam mediasi yang berlangsung pada Selasa (17/3/2026), pelaku mengembalikan kerugian berupa 9 bungkus rokok dan uang tunai Rp437.000.
“Kerugian kami sudah dikembalikan, dan kami sepakat berdamai dengan keluarga pelaku, disaksikan RT dan kepolisian,” ujar Umi.
Polsek Jatiagung menekankan pentingnya penyelesaian kekeluargaan ini sebagai pembelajaran bagi pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya. Kondisi pelaku yang sempat menjadi sasaran amukan massa juga menjadi pertimbangan dalam mencapai kesepakatan damai.***

