• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Sunday, September 7, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Mediasi Konflik Agraria Anak Tuha vs PT Bumi Sentosa Abadi, Negara Didesak Tegas Lindungi Rakyat

MeldabyMelda
August 20, 2025
in Daerah
0
Mediasi Konflik Agraria Anak Tuha vs PT Bumi Sentosa Abadi, Negara Didesak Tegas Lindungi Rakyat

DJADIN MEDIA– Mediasi konflik agraria yang digelar antara masyarakat tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, yakni Kampung Bumi Aji, Negara Aji Baru, dan Negara Aji Tua, dengan PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA) menghasilkan sejumlah kesepakatan penting. Pemerintah berjanji membentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria yang melibatkan akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan korban konflik untuk menindaklanjuti sengketa lahan yang telah berlangsung puluhan tahun. DPRD Kabupaten Lampung Tengah juga menyatakan komitmennya membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk merumuskan rekomendasi penyelesaian konflik secara menyeluruh.

Dalam mediasi, masyarakat melalui perwakilan pemerintah menyepakati penghentian seluruh aktivitas di lahan sengketa, baik oleh warga maupun PT BSA, dengan catatan perusahaan diberikan tenggat waktu hingga 31 Oktober 2025 untuk melakukan panen terakhir. Namun, fakta mencolok sekaligus memalukan muncul karena PT BSA tidak hadir dalam forum mediasi. Ketidakhadiran ini menunjukkan bentuk nyata pembangkangan terhadap pemerintah dan penghinaan terhadap masyarakat yang telah menjadi korban selama bertahun-tahun.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)–LBH Bandar Lampung menilai meski mediasi memberi sedikit harapan, kasus ini memperlihatkan betapa rapuhnya keberpihakan negara dalam konflik agraria. Komitmen pemerintah membentuk Gugus Tugas dan DPRD membentuk Pansus memang patut diapresiasi sebagai langkah awal. Namun pengalaman panjang konflik agraria di Indonesia menunjukkan bahwa komitmen semacam itu sering berakhir di atas kertas, tanpa keberanian untuk menentang kepentingan modal yang kuat. Tanpa tindakan tegas, hasil mediasi ini berpotensi hanya menambah daftar panjang kegagalan negara dalam menyelesaikan konflik agraria.

Ketidakhadiran PT BSA dalam mediasi menunjukkan karakter korporasi yang merasa kebal hukum dan tidak tersentuh mekanisme demokratis. Perusahaan ini menempatkan dirinya seolah lebih berkuasa daripada negara. Ketika pemerintah memfasilitasi mediasi dan masyarakat datang dengan itikad baik, perusahaan justru memilih membangkang. YLBHI menegaskan bahwa sikap seperti ini adalah contoh nyata oligarki yang meremehkan hukum, negara, dan rakyat. Jika dibiarkan, negara sendiri yang menunjukkan kelemahan di hadapan modal.

Pernyataan penghentian aktivitas hingga 31 Oktober 2025 harus dipahami sebagai batas akhir yang tegas. Setelah tanggal tersebut, PT BSA tidak diperbolehkan melakukan aktivitas apa pun di lahan sengketa. Jika tetap melanjutkan kegiatan, hal itu sama dengan perampasan tanah secara terang-terangan, dan negara wajib mengambil langkah tegas, termasuk pencabutan izin usaha. Keadilan agraria bukanlah opsi yang bisa ditawar-tawar, melainkan hak konstitusional rakyat yang wajib dilindungi.

Kasus Anak Tuha merupakan cerminan dari masalah agraria yang lebih luas di Indonesia, di mana rakyat selalu dirugikan dan perusahaan sering mengabaikan aturan sambil menundukkan negara melalui kekuatan modal. Puluhan tahun masyarakat di tiga kampung tersebut hidup dalam ketidakpastian, diintimidasi oleh konflik yang tidak terselesaikan, dan kehilangan hak atas tanah yang seharusnya menjadi sumber kehidupan mereka. Mediasi seharusnya menjadi momentum untuk memutus rantai ketidakadilan, bukan sekadar formalitas yang meredam gejolak sesaat.

YLBHI–LBH Bandar Lampung menegaskan bahwa konflik ini merupakan ujian nyata bagi negara. Apakah pemerintah dan DPRD akan bersikap tegas bersama rakyat, atau kembali tunduk pada perusahaan arogan? Apakah Pansus DPRD benar-benar menjalankan mandatnya, atau hanya menjadi panggung politik semu? Apakah Tim Gugus Tugas Reforma Agraria akan menjalankan fungsi strategis untuk menegakkan keadilan, atau sekadar menjadi proyek administratif tanpa hasil nyata? Semua pertanyaan ini menuntut jawaban segera.

Jika hasil mediasi diabaikan, bukan hanya kekecewaan yang muncul, tetapi potensi konflik baru yang lebih besar dan keras akan terjadi. Rakyat telah menunggu terlalu lama keadilan, dan kesabaran mereka tidak boleh terus diuji dengan kebijakan setengah hati. YLBHI–LBH Bandar Lampung bersama masyarakat sipil akan terus mengawal proses ini, memastikan bahwa keadilan agraria tidak berhenti pada wacana, tetapi diwujudkan secara nyata. Tanah bukan sekadar komoditas, melainkan ruang hidup, identitas, dan masa depan rakyat. Negara yang membiarkan tanah dirampas adalah negara yang mengkhianati rakyatnya sendiri, dan terhadap pengkhianatan semacam itu, lembaga hukum tidak akan diam.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Konflik Agraria Anak TuhaMediasi Agraria LampungPT Bumi Sentosa Abadi
Previous Post

Fakta Baru SMA Swasta Siger, Pakar Hukum Sebut Pengguna Anggaran Terindikasi Bisa Terjerat Korupsi

Next Post

Gelak Tawa Warnai Perayaan HUT ke-80 RI di DBFM Radio Lampung Selatan

Next Post
Gelak Tawa Warnai Perayaan HUT ke-80 RI di DBFM Radio Lampung Selatan

Gelak Tawa Warnai Perayaan HUT ke-80 RI di DBFM Radio Lampung Selatan

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In