DJADIN MEDIA– Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, menegaskan bahwa tidak ada biaya apapun dalam proses rekrutmen pendamping desa untuk tahun 2025.
Program Pendamping Desa yang telah menjadi salah satu pilar utama dalam pengembangan wilayah pedesaan ini akan diperpanjang hingga 2025. Yandri menyatakan bahwa dari total 34.000 pendamping desa yang ada saat ini, pemerintah telah melakukan evaluasi terhadap kinerja mereka.
“Pendamping desa yang memenuhi kriteria akan diperpanjang masa tugasnya, sementara yang tidak memenuhi standar akan digantikan,” ungkap Yandri di Solo, Jawa Tengah.
Kementerian Desa akan membuka rekrutmen baru untuk mengisi posisi yang kosong, dengan melibatkan koordinator di tingkat nasional, provinsi, kabupaten, hingga pendamping lokal desa.
**Proses Rekrutmen Terbuka dan Gratis**
Terkait dengan rekrutmen pendamping desa, Yandri menjelaskan bahwa prosesnya akan dilakukan secara terbuka dan siapa saja dapat mengikuti. Kementerian Desa juga akan bekerjasama dengan perguruan tinggi dalam pelaksanaan rekrutmen ini.
Lebih lanjut, Yandri menegaskan bahwa tidak ada biaya yang dibebankan kepada peserta dalam proses rekrutmen tersebut. Ia pun meminta masyarakat untuk melaporkan segala bentuk penyimpangan yang mungkin terjadi.
“Hoaks itu, saya sudah sampaikan tidak boleh ada pungutan serupiah pun, baik untuk memperpanjang yang sedang bertugas maupun yang baru,” tegasnya.***