• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, September 9, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Menpora Jelaskan Alasan Kevin Diks Hanya Bisa Bela Timnas Indonesia Selama 5 Tahun

MeldabyMelda
November 6, 2024
in Daerah
0
Indra Sjafri Berikan Update Terkait Proses Naturalisasi Mauresmo Hinoke dari Top Oss

DJADIN MEDIA- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengungkapkan bahwa durasi naturalisasi Kevin Diks untuk membela timnas Indonesia hanya berlangsung selama lima tahun. Pernyataan ini disampaikan Dito pada rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).

Dito menegaskan bahwa periode lima tahun tersebut merujuk pada masa aktif Kevin Diks sebagai pemain sepak bola profesional. Proses naturalisasi pemain berusia 28 tahun itu sendiri telah disetujui oleh DPR RI dan diproyeksikan akan memberikan kontribusi besar bagi timnas Indonesia, terutama dalam upaya mereka menuju Piala Dunia 2026.

“Setiap pemain yang dinaturalisasi memang memiliki jangka waktu tertentu, baik jangka pendek maupun jangka menengah,” kata Dito Ariotedjo. “Untuk Kevin Diks, jangka pendeknya adalah membantu timnas Indonesia dalam kualifikasi Piala Dunia 2026,” tambahnya.

Dengan harapan agar Diks dapat menampilkan performa terbaiknya, Menpora juga menekankan pentingnya pemain tersebut dalam memperkuat skuad Garuda dalam kompetisi yang sedang berlangsung di zona Asia.***

Source: MELDA
Tags: Hanya Bisa Bela Timnas IndonesiaJelaskan Alasan Kevin DiksMenporaSelama 5 Tahun
Previous Post

Marc Klok Sesalkan Hasil Imbang Persib Melawan Semen Padang: “Kami Harus Belajar dari Itu”

Next Post

Gagal Cair! Penerima Bansos PIP Wajib Simak Mekanisme Pencairannya

Next Post
Kemensos Larang Penyaluran Bansos pada Hari Pencoblosan Pilkada 2024, Ancaman Sanksi Menanti Pelanggar

Gagal Cair! Penerima Bansos PIP Wajib Simak Mekanisme Pencairannya

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In