DJADIN MEDIA– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menggelar pertemuan khusus dengan berbagai organisasi masyarakat Islam serta lembaga keagamaan di Kalimantan Timur (Kaltim) untuk membahas percepatan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah, Jumat (24/10/2025). Pertemuan ini digelar di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kaltim dengan konsep “dari hati ke hati”, guna mencari solusi konkret bagi persoalan kepastian hukum tanah masjid dan musala.
Dalam sambutannya, Menteri Nusron menekankan pentingnya sertifikasi tanah wakaf agar tidak muncul sengketa di masa depan. “Saya sengaja mengumpulkan Bapak/Ibu sekalian untuk berbicara dari hati ke hati mengenai sertifikasi masjid dan rumah ibadah. Jangan sampai masjid, tempat ibadah yang merupakan rumah Allah, justru bermasalah di kemudian hari,” tegasnya.
Data nasional menunjukkan rendahnya tingkat sertifikasi tanah wakaf. Di Kaltim, hanya sekitar 21% masjid dan 10% musala yang telah memiliki sertifikat dari total 2.915 bidang tanah wakaf. “Rendahnya angka sertifikasi ini berisiko menimbulkan sengketa, apalagi ketika nilai tanah meningkat seiring pembangunan dan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Menteri Nusron menyoroti berbagai hambatan dalam proses sertifikasi, salah satunya adalah minimnya kepemilikan Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang seharusnya diterbitkan oleh Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama (KUA). Banyak tanah wakaf yang sudah digunakan untuk pembangunan masjid namun belum memiliki AIW, sehingga proses sertifikasi terhambat. “Hampir semua yang datang ke kantor ini mengalami masalah karena belum punya AIW, padahal masjidnya sudah berdiri. Ini kasus yang sangat umum terjadi,” katanya.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Nusron mengajak seluruh pihak memperkuat sinergi. Beberapa organisasi yang memiliki peran sentral dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf disebutkan, termasuk Nahdlatul Ulama (NU), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Muhammadiyah, Badan Amil Zakat Nasional, Majelis Ulama Indonesia, serta lembaga-lembaga lokal lainnya.
Menteri Nusron menargetkan penyelesaian sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Kaltim dapat rampung dalam dua tahun ke depan. Ia menekankan, “Masalah sertifikasi masjid tidak boleh terus berlarut. Kita harus memastikan masyarakat dapat beribadah dengan tenang tanpa khawatir ada sengketa lahan di masa depan.”
Hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kaltim, Deni Ahmad, serta pimpinan organisasi masyarakat Islam di Kaltim, termasuk NU, Muhammadiyah, Badan Amil Zakat Nasional, Majelis Ulama Indonesia, Dewan Masjid Indonesia, Yayasan Hidayatullah, Badan Komunikasi Majelis Taklim Masjid, Forum Kerukunan Umat Beragama, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, Kepala Kanwil Kemenag, dan Badan Wakaf Indonesia. Pertemuan ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah dan lembaga keagamaan dalam menjaga kepastian hukum tanah wakaf di Kaltim.***

