• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Saturday, August 16, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Menyambut Kebebasan: 9 Narapidana Lapas Kalianda Pulang Lewat Amnesti Presiden

MeldabyMelda
August 3, 2025
in Daerah
0
Menyambut Kebebasan: 9 Narapidana Lapas Kalianda Pulang Lewat Amnesti Presiden

DJADIN MEDIA— Sabtu sore 2 Agustus 2025, halaman Lapas Kelas IIA Kalianda menjadi saksi momen penuh emosi. Tangis haru pecah, pelukan menghangatkan suasana, dan senyum tipis mengiringi langkah sembilan narapidana yang akhirnya resmi bebas usai menerima amnesti Presiden RI melalui Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2025.

Mereka bukan hanya keluar dari balik jeruji, tetapi juga melangkah ke fase baru dalam hidup. Membawa harapan, tekad, dan mimpi yang sempat terhenti, kini mereka kembali ke pangkuan keluarga dan masyarakat.

Bebas dengan Dua Jalur: Integrasi & Amnesti

Dari sembilan warga binaan, empat orang sebelumnya telah lebih dahulu mengikuti program Pembebasan Bersyarat, antara lain:

  • Rudiansyah (2 Juni 2025)
  • Adam Sobari (7 Juli 2025)
  • Rizki Ardian
  • Syeham Malik Abdillah (keduanya 27 Maret 2025)

Sementara lima lainnya mendapatkan kebebasan penuh hari itu juga melalui amnesti, yakni:

  • Sandika Pratama
  • Malila Rama
  • Bayu Arli Firdaus
  • Wahyu Tegar Premagi
  • Agung

Kalapas: Ini Bukti Nyata Keadilan yang Menyentuh Kemanusiaan

Kepala Lapas Kalianda, Beni Nurrahman, menyatakan bahwa amnesti ini adalah bagian dari komitmen negara dalam memberi ruang perubahan bagi setiap individu.

“Ini adalah wujud keadilan yang tidak hanya menghukum, tapi juga memulihkan. Kami harap mereka tidak menyia-nyiakan kesempatan ini,” ungkap Beni.

Proses pembebasan dilakukan secara tertib, aman, dan penuh kekhidmatan. Petugas pemasyarakatan ikut mengantar hingga gerbang, menyerahkan mereka ke tangan keluarga yang telah lama menanti dengan penuh kerinduan.

Kebebasan yang Penuh Makna

Lebih dari sekadar pembebasan administratif, hari itu menjadi perwujudan nyata bahwa setiap manusia berhak untuk bangkit. Bagi mereka, masa lalu adalah pelajaran, dan masa depan adalah tanggung jawab yang baru.

“Kami ingin memulai hidup yang baru. Semoga masyarakat bisa menerima kami kembali,” ujar salah satu dari mereka sambil menahan tangis.

Pembebasan ini mengingatkan bahwa penjara bukan akhir dari segalanya. Di balik dinding dan jeruji besi, selalu ada ruang untuk harapan, perubahan, dan sebuah pulang yang layak diperjuangkan.***

Source: Ahmad Hidayat
Tags: AmnestiPresiden2025BeniNurrahmanLapasKaliandaPembebasanNarapidana
Previous Post

Bupati Egi Fun Run di Pesisir Kalianda, Ajak Warga Ramaikan Krakatau Beach Run 2025

Next Post

Kontras Gaya Gubernur RMD: Barang Branded Mengkilap, Petani Tertindih Harga Menyedihkan

Next Post
Kontras Gaya Gubernur RMD: Barang Branded Mengkilap, Petani Tertindih Harga Menyedihkan

Kontras Gaya Gubernur RMD: Barang Branded Mengkilap, Petani Tertindih Harga Menyedihkan

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In