• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, February 4, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Mobil Mogok Berujung Dirampas di Jalinsum, Pelaku Dibekuk Berkat Laporan 110

MeldabyMelda
January 12, 2026
in Daerah
0
Mobil Mogok Berujung Dirampas di Jalinsum, Pelaku Dibekuk Berkat Laporan 110

DJADIN MEDIA- Kejadian perampasan dan pemerasan yang menimpa pengendara di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum), Pesawaran, berhasil diungkap polisi berkat respons cepat layanan darurat 110 Polri. Aksi kriminal yang meresahkan masyarakat ini akhirnya berakhir dengan penangkapan pelaku.

Peristiwa bermula ketika korban, Guntur, sedang dalam perjalanan menggunakan mobilnya yang tiba-tiba mogok di wilayah Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Sabtu, 3 Januari 2026. Lokasi kejadian berada di sekitar SPBKB AKR Bumiagung, jalur strategis yang padat kendaraan. Saat korban berhenti, pelaku mendekati dan memanfaatkan kondisi mobil mogok untuk merampas kendaraan.

Respons Cepat Layanan 110 Membawa Hasil

Korban segera melaporkan peristiwa tersebut melalui layanan darurat 110 Polri. Laporan yang masuk ke Call Center langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polres Pesawaran. Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng bersama Satreskrim Polres Pesawaran langsung melakukan penyelidikan.

“Begitu laporan diterima, kami segera memerintahkan tim untuk bergerak ke lokasi. Laporan cepat dari masyarakat sangat membantu dalam mengungkap kasus ini,” ujar Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha dalam keterangan pers, Senin 12 Januari 2026.

Efektivitas layanan 110 terbukti menjadi kunci keberhasilan penangkapan pelaku. Polisi berhasil melacak gerak-gerik tersangka yang sempat melarikan diri ke wilayah Mesuji, namun upaya kabur itu gagal. Begitu pelaku kembali ke rumahnya, tim gabungan langsung melakukan penangkapan.

Profil Pelaku dan Modus Kejahatan

Kanit Reskrim Polsek Tegineneng Bripka Bahrun Ilmi menjelaskan bahwa pelaku adalah spesialis perampasan dan pemerasan yang telah berulang kali meresahkan masyarakat di jalur Jalinsum.

“Pelaku ini sudah sering beraksi, merampas kendaraan dan memeras korban di beberapa lokasi. Aksi kali ini hampir berhasil jika korban tidak segera melapor ke 110,” ungkap Bahrun.

Modus operandi pelaku cukup sederhana namun efektif, yakni memanfaatkan kendaraan yang mogok atau kondisi sepi di jalan untuk melancarkan aksinya. Hal ini menunjukkan bahwa kesigapan masyarakat dalam melapor ke aparat sangat menentukan keberhasilan penegakan hukum.

Langkah Hukum dan Ancaman Pidana

Saat ini pelaku telah diamankan dan dijerat Pasal 482 KUHP tentang perampasan barang, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Aparat kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan tuntas, untuk memberi efek jera kepada pelaku kejahatan jalanan di wilayah Pesawaran.

Kapolres menegaskan komitmen jajaran Polres Pesawaran dalam memberantas kejahatan jalanan dan menjaga keamanan pengguna jalan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menggunakan layanan 110 jika menghadapi atau menyaksikan tindak kejahatan.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah Pesawaran. Kami berharap masyarakat tetap waspada dan segera melapor, agar kasus serupa dapat dicegah,” tegas AKBP Alvie Granito Panditha.

Dampak Positif Penangkapan

Keberhasilan penangkapan pelaku ini memberikan rasa aman bagi pengguna Jalinsum dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepolisian. Langkah cepat aparat menegaskan bahwa sistem pelaporan dan respons layanan 110 dapat bekerja secara efektif, bahkan dalam kondisi jalan yang padat atau saat libur panjang.

Selain itu, penangkapan ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku lain dan menurunkan angka kriminalitas di jalur lintas utama Pesawaran. Polres Pesawaran menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat untuk menciptakan keamanan jalan yang berkelanjutan.***

 

Source: WAHYUDIN
Tags: jalinsum Pesawarankeamanan pengguna jalankejahatan jalananlayanan 110 Polrimobil dirampaspemerasan kendaraanPenangkapan Pelakuperampasan mobilPolres PesawaranTegineneng
Previous Post

Sikambara–Asprov PSSI Lampung Pererat Barisan, Bangun Sepak Bola Bersama

Next Post

Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Strategis Bank Lampung

Next Post
Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Strategis Bank Lampung

Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Strategis Bank Lampung

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In