DJADIN MEDIA – Aksi kejahatan dengan modus ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) kembali memakan korban di Kabupaten Pringsewu. Namun kali ini, pelaku tak sempat menikmati hasilnya lama-lama. Jajaran Polsek Pringsewu Kota berhasil mengungkap dan menangkap dua pria asal Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, yang menjadi otak di balik pencurian ini.
Kedua pelaku diketahui berinisial A (30) dan HK (22). Mereka ditangkap setelah terbukti mencuri uang milik seorang nasabah bank dengan cara licik dan terencana. Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora, dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa aksi mereka terungkap setelah adanya laporan dari korban bernama Rudi Sutomo (47), warga Kelurahan Pringsewu Utara.
Kejadian bermula pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 12.35 WIB, saat korban hendak melakukan transaksi di mesin ATM di salah satu minimarket di Jalan KH Gholib, Pekon Rejosari, Pringsewu. Ketika kartu ATM miliknya tertelan dan tak kunjung keluar, seorang pria di belakangnya menawarkan “bantuan” dengan menyarankan korban menekan tombol *cancel* sambil memasukkan PIN. Namun, setelah beberapa kali mencoba, kartu tersebut tetap tidak bisa keluar.
“Korban kemudian berinisiatif pergi ke Bank BRI untuk melapor, tapi saat dicek mutasi rekening, ternyata sudah terjadi penarikan tunai sebesar Rp995.000,” ujar AKP Ramon. Setelah peristiwa itu, pria yang sempat membantu korban sudah tak tampak di lokasi.
Berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Hasil rekaman memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan dua pria yang diduga kuat sebagai pelaku. Dari bukti itu, penyelidikan dikembangkan hingga akhirnya identitas keduanya berhasil diketahui.
Penangkapan berlangsung dramatis pada Selasa (11/11) di kawasan Kecamatan Pringsewu. Salah satu pelaku sempat mencoba kabur ke area persawahan dan bahkan melawan petugas dengan benda tajam, hingga menyebabkan salah satu anggota polisi mengalami luka ringan. Meski begitu, upaya tersebut gagal, dan kedua pelaku berhasil dibekuk tanpa korban jiwa.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita berbagai barang bukti yang digunakan untuk melakukan aksinya. Barang-barang tersebut antara lain tusuk gigi dan *cotton bud* yang digunakan untuk mengganjal slot kartu ATM, gergaji besi serta gunting untuk menarik kartu korban, lima kartu ATM dari berbagai bank, dompet, dan satu unit sepeda motor yang dipakai saat beraksi.
“Dari hasil interogasi, pelaku A berperan sebagai eksekutor sekaligus otak dari kejahatan ini, sementara HK bertugas mengawasi situasi di luar. Mereka sudah mempelajari teknik ganjal ATM ini dari rekannya di Tangerang,” ungkap Kapolsek.
Keduanya diketahui telah beberapa kali melakukan kejahatan serupa di wilayah Pringsewu. Namun baru satu korban yang membuat laporan resmi. Dalam pengakuannya, para pelaku mengatakan bahwa uang hasil kejahatan mereka dibagi dua dan digunakan untuk kebutuhan pribadi.
“Setelah mendapatkan kartu dan PIN korban, mereka langsung menarik uang di gerai BRI Link terdekat. Total kerugian korban mencapai Rp995.000,” lanjut AKP Ramon. Polisi masih melakukan pendalaman untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain atau jaringan pelaku yang lebih besar.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada saat menggunakan mesin ATM, terutama jika ada orang asing yang menawarkan bantuan. “Kami imbau masyarakat agar jangan mudah percaya dengan orang yang tiba-tiba menawarkan bantuan, apalagi ketika mengalami kendala di mesin ATM. Segera hubungi pihak bank atau petugas keamanan,” tegas AKP Ramon.
Kini, kedua pelaku telah mendekam di sel tahanan Polsek Pringsewu Kota. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan lintas daerah yang terlibat dalam modus serupa.
Kasus ini menjadi salah satu bukti nyata bahwa kejahatan siber dan modus pencurian konvensional kini semakin berkembang. Masyarakat diminta selalu waspada, apalagi terhadap modus-modus lama yang kini muncul kembali dengan cara yang lebih halus dan meyakinkan.***

