DJADIN MEDIA – Dalam beberapa pekan terakhir, situasi keamanan di berbagai daerah mulai memanas akibat ulah provokator yang sengaja memancing konflik dan memanfaatkan keresahan masyarakat. Menanggapi kondisi ini, Majelis Pengawas dan Konstitusi (MPK) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menegaskan kembali prinsip bahwa aksi damai yang dilakukan masyarakat merupakan hak konstitusional yang dilindungi Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait.
Wiedy Widayat, selaku Ketua MPK PB HMI, menekankan pentingnya membedakan antara aksi damai dan tindakan anarkis yang dilakukan oleh oknum tertentu. “Aksi yang dilakukan masyarakat adalah wujud penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin konstitusi. Fokus kami tetap pada substansi isi dan kesepakatan dalam aksi, dengan menjunjung tinggi semangat damai, tertib, dan harmonis. Kami menekankan agar seluruh peserta aksi tetap menjaga ketertiban, menghormati hak orang lain, serta menghindari segala bentuk kekerasan,” jelasnya saat memberikan keterangan, Sabtu, 30 Agustus 2025.
Menurut Wiedy, segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi dalam aksi demonstrasi tidak dapat dibebankan pada organisasi atau kelompok penyelenggara. “Jika terdapat pihak-pihak yang melakukan pelanggaran hukum, maka hal itu merupakan tanggung jawab pribadi dan sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku. Organisasi tidak dapat disalahkan atas tindakan oknum yang menyimpang dari kesepakatan aksi damai,” tambahnya.
MPK PB HMI juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online asal Lampung yang menjadi korban kekerasan dalam aksi beberapa waktu lalu. Wiedy mengingatkan bahwa kepergian almarhum menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa perjuangan demokrasi dan kebebasan berpendapat tidak boleh dibayar dengan nyawa. “Negara harus hadir untuk melindungi setiap warga yang menggunakan hak konstitusionalnya. Kekerasan, intimidasi, dan tindakan represif tidak boleh lagi terulang. Kita harus memastikan bahwa hak untuk menyampaikan pendapat dijalankan dengan aman dan terlindungi,” ujarnya.
Selain itu, Wiedy menekankan bahwa perjuangan yang dijalankan oleh mahasiswa dan masyarakat harus senantiasa mengedepankan cara-cara damai. MPK PB HMI menegaskan komitmennya untuk mendukung aksi-aksi yang menuntut keadilan, penegakan hukum, dan perlindungan hak-hak rakyat, namun dengan tetap menghindari kekerasan. “Perjuangan kami adalah perjuangan damai untuk menegakkan kebenaran, keadilan, dan hak-hak rakyat sebagai pilar utama demokrasi. Tidak boleh ada lagi korban maupun kerugian yang dampaknya dirasakan masyarakat luas. Jauhi anarki dan patuhi hukum,” tegasnya.
Wiedy menambahkan, penting bagi seluruh elemen masyarakat dan aparat keamanan untuk bekerja sama menciptakan lingkungan yang aman bagi pelaksanaan hak konstitusional. Ia berharap, pemerintah dapat menindak tegas oknum-oknum yang melakukan tindakan represif dan memastikan setiap warga negara merasa aman saat mengekspresikan pendapatnya secara damai.***