DJADIN MEDIA— Mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menyita perhatian publik. Panglima Ormas Laskar Muda Lampung, Misrul, menyebut adanya indikasi kuat upaya penyelamatan terhadap Eka Afriana—adik kembar Wali Kota Eva Dwiana—dalam rolling jabatan yang dilakukan pada Selasa, 29 Juli 2025.
Menurut Misrul, nama Eka tak hanya dikaitkan dengan polemik pendirian SMA Swasta Siger, tapi juga menyeruak dalam dugaan kasus serius: pemalsuan identitas saat mendaftar CPNS pada 2008 silam. “Ini enggak bener. Patut dicurigai karena kasusnya masih bergulir di Polda, dan bahkan sudah dilaporkan ke Kemendagri,” tegasnya saat dikonfirmasi.
Eka Afriana yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, kini dipindahkan menjadi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota.
Kasus pemalsuan identitas yang diduga melibatkan Eka tengah diselidiki oleh Polda Lampung. Penelusuran juga diarahkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat, terutama terhadap pejabat yang menjabat pada tahun saat kejadian berlangsung.
Menambah sorotan publik, Sekjen DPP Forum Muda Lampung (FPL), Iqbal Farochi, turut mengantar berkas laporan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri sebagai bentuk dorongan pengawasan lebih lanjut.
Sementara itu, Pemkot Bandar Lampung belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan yang mencuat di tengah proses mutasi tersebut. Namun tekanan publik kian menguat agar kasus ini diselesaikan secara terbuka dan akuntabel.
Gelombang kritik dari masyarakat sipil dan aktivis lokal menunjukkan bahwa transparansi dalam tata kelola pemerintahan, khususnya dalam urusan kepegawaian dan rotasi jabatan, masih menjadi isu sensitif di kota Tapis Berseri ini.***

