DJADIN MEDIA – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer Gerungan, pada Kamis, 21 Agustus 2025, kembali mengungkap fakta mengejutkan. Berdasarkan informasi terbaru, Noel dikabarkan menerima upah tutup mulut senilai miliaran rupiah secara rutin dari sejumlah perusahaan sejak tahun 2019.
OTT yang juga menyeret dua perwakilan PT KEM Indonesia, Temurila dan Mika Mahfud, menyoroti praktik suap yang berlangsung lama dan melibatkan pejabat kementerian serta pihak swasta. Upah tutup mulut yang diterima Noel diduga sebagai imbalan agar tidak mempersulit sejumlah perusahaan dalam berbagai proses administrasi dan pengawasan ketenagakerjaan.
Selain Noel dan pihak PT KEM, sejumlah pejabat dan staf kementerian turut terseret dalam OTT ini. Berdasarkan data yang dirilis, nama-nama yang diamankan antara lain:
1. Irvian Bobby Mahendra, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022-2025)
2. Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022-sekarang)
3. Subhan, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 (2020-2025)
4. Anitasari Kusumawati, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020-sekarang)
5. Immanuel Ebenezer Gerungan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI (2024-2029)
6. Fahrurosi, Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret 2025-sekarang)
7. Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan (2021-Februari 2025)
8. Sekarsari Karika Putri, Subkoordinator
9. Supriadi, Koordinator
10. Temurila, perwakilan PT KEM Indonesia
11. Mika Mahfud, perwakilan PT KEM
KPK menyatakan OTT ini menyoroti praktik gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan yang telah berjalan selama bertahun-tahun. Selain menyita uang dan dokumen, penyidik juga mengamankan sejumlah aset terkait kasus ini untuk dijadikan barang bukti. Noel sendiri kini menghadapi ancaman reshuffle dari Presiden RI Prabowo Subianto, seiring penyidikan yang masih berlangsung.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyingkap jaringan suap yang melibatkan pejabat tinggi negara, pihak swasta, dan struktur politik tertentu. KPK memastikan akan menindaklanjuti semua pihak yang terlibat demi menegakkan hukum dan integritas birokrasi.***