DJADIN MEDIA– Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandar Lampung terus menggencarkan Operasi Cempaka 2025 guna menjaga ketertiban masyarakat. Dalam razia yang digelar Kamis malam (13/3/2025), polisi berhasil mengamankan 11 pasangan yang bukan suami istri dari sejumlah penginapan di kota ini.
Operasi menyasar tiga lokasi, yaitu Wisma Amandari, Flamingo Residence, dan Bamboe Inn 2 Homestay, yang diduga menjadi tempat aktivitas yang melanggar norma sosial.
Barang Bukti Ditemukan
Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Kompol Talen Hapis, menjelaskan bahwa dalam razia ini polisi juga menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi yang telah atau akan digunakan.
“Sebanyak 11 pasangan bukan suami istri kami amankan dari tiga lokasi berbeda. Selain itu, ditemukan juga barang bukti berupa alat kontrasepsi yang menguatkan dugaan adanya aktivitas asusila,” ujarnya pada Jumat (14/3/2025).
Polisi memastikan bahwa tidak ada anak di bawah umur yang terjaring dalam razia ini.
Ada yang Melawan Saat Diamankan
Meski mayoritas pasangan yang terjaring bersikap kooperatif, ada beberapa yang sempat menolak untuk dibawa ke kantor polisi.
“Kami sempat menghadapi sedikit perlawanan dari salah satu pasangan, tetapi setelah diberikan pemahaman, mereka akhirnya mau dibawa untuk pendataan dan pembinaan,” tambah Kompol Talen.
Langkah Kepolisian ke Depan
Polresta Bandar Lampung berkomitmen untuk terus menggelar Operasi Cempaka 2025 demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kami mengimbau kepada pemilik penginapan untuk lebih selektif dalam menerima tamu agar tempatnya tidak disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar norma,” tegasnya.
Setelah menjalani pendataan dan pembinaan, pasangan yang terjaring akan dipulangkan dengan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya.***