DJADIN MEDIA – Polda Lampung memaksimalkan penggunaan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam Operasi Keselamatan Krakatau 2025. Hasilnya, data pelanggaran lalu lintas tercatat meningkat tajam, mencapai 11.483 pelanggar dalam sepekan operasi, dari 10 hingga 16 Februari 2025.
Peningkatan ini menunjukkan efektivitas teknologi ETLE dalam mendeteksi dan menindak pelanggaran lalu lintas. Data yang dirilis Polda Lampung menunjukkan bahwa 97 pelanggar ditilang melalui sistem ETLE statis. Selain itu, 11.118 pelanggar diberi teguran dan 268 ditilang manual.
“Kami mengoptimalkan penggunaan teknologi ETLE untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penegakan hukum lalu lintas. Data pelanggaran yang kami peroleh menunjukkan bahwa teknologi ini sangat efektif dalam mendeteksi pelanggaran,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun.
Polda Lampung juga memanfaatkan data pelanggaran untuk mengidentifikasi titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Data ini digunakan untuk merumuskan strategi penegakan hukum dan upaya preventif yang lebih efektif.
“Kami menggunakan data pelanggaran untuk memetakan titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Dengan demikian, kami dapat menempatkan personel dan sumber daya secara lebih efektif untuk mencegah pelanggaran dan kecelakaan,” jelas Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun.
Polda Lampung mengimbau kepada seluruh masyarakat Lampung untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. “Jadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara. Mari kita bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan kita semua,” imbau Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun.
Operasi Keselamatan Krakatau 2025 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah Lampung.***