DJADIN MEDIA– Potensi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Lampung Utara masih menyimpan ruang besar untuk digali. Salah satu titik krusial yang disorot datang dari Kelurahan Cempedak, Kecamatan Kotabumi.
Dedi Erwansyah, Lurah Cempedak, menggarisbawahi pentingnya pendekatan insentif dan pembenahan administrasi sebagai kunci optimalisasi penerimaan pajak daerah. Dalam catatannya, ada tiga poin utama yang layak dijadikan pijakan bagi pemerintah daerah jika serius ingin meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD):
1. Reward untuk Petugas Pajak
Petugas pemungut pajak adalah garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Pemberian upah pungut atau insentif kinerja dianggap penting untuk memotivasi mereka mencapai target yang ditetapkan. “Kinerja mereka di lapangan menentukan langsung sukses tidaknya penerimaan PBB-P2,” ujar Dedi.
2. Apresiasi untuk Kelurahan Berprestasi
Selama ini, penghargaan hanya diberikan kepada desa yang berhasil melampaui target. Dedi mengusulkan agar kelurahan juga diberi reward, terutama yang mencapai angka capaian di atas 90%. “Kontribusi kelurahan tidak kalah besar. Perlakuan adil akan memacu semangat kerja di tingkat wilayah kota,” tambahnya.
3. Pendataan Ulang Wajib Pajak
Permasalahan klasik yang terus menghambat penerimaan PBB-P2 adalah data wajib pajak yang tidak valid atau tidak mutakhir. Ironisnya, masih ada petugas yang setiap tahun harus menghadapi alamat fiktif—namun tetap mendapat tagihan. Ini, menurut Dedi, harus dibenahi secara menyeluruh melalui pendataan ulang berbasis digital dan verifikasi lapangan.
Dengan ketiga langkah ini, Dedi meyakini PAD dari sektor PBB-P2 bisa meningkat signifikan. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, kelurahan, dan masyarakat untuk menciptakan sistem pemungutan pajak yang adil, transparan, dan berkelanjutan.
“Optimalisasi PBB-P2 bukan hanya soal meningkatkan pendapatan, tapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem pajak yang lebih profesional dan akuntabel,” pungkasnya.
Jika Lampung Utara ingin serius bicara pembangunan berkelanjutan, maka PBB-P2 harus digarap bukan dengan sekadar seruan, tapi langkah nyata.***