DJADIN MEDIA – Hari pertama pembukaan pendaftaran Sekolah Siger di SMP Negeri 45 Bandar Lampung, Rabu (9/7/2025), diwarnai dengan rendahnya jumlah pendaftar dan munculnya keluhan dari sejumlah orang tua siswa.
Hingga pukul 11.00 WIB, tercatat baru sembilan calon siswa yang mendaftarkan diri di Sekolah Siger 4 yang berlokasi di Jalan Padat Karya, Kampung Bayur, Kelurahan Rajabasa Jaya.
Sejumlah orang tua mengaku masih minim informasi tentang Sekolah Siger, termasuk status sekolah yang ternyata berada di bawah naungan swasta, bukan negeri seperti yang mereka pahami.
Aminah, salah satu orang tua yang datang mendaftarkan anaknya, mengaku mengetahui informasi sekolah ini dari Kepala SMA Negeri 13 Bandar Lampung.
“Saya disuruh daftar ke Sekolah Siger, katanya ini negeri. Tapi pas ke sini baru tahu kalau swasta. Saya juga enggak ngerti soal yayasannya,” ujarnya usai menyerahkan berkas pendaftaran.
Sekolah Siger merupakan sekolah swasta yang digagas oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana melalui Yayasan Siger Prakarsa Bunda. Program ini dirancang sebagai solusi untuk menampung siswa dari keluarga tidak mampu yang tidak tertampung di SMA negeri.
Namun, sejumlah persyaratan dalam proses pendaftaran menuai keberatan, salah satunya adalah ketentuan survei ke rumah untuk verifikasi kondisi sosial-ekonomi calon siswa.
Aminah menyatakan ketidaknyamanannya terhadap kebijakan tersebut. “Saya keberatan kalau harus dicek rumah, apalagi kalau caranya enggak dijelasin jelas. Harusnya dari awal ada sosialisasi yang jelas dulu,” katanya.
Minimnya pendaftar dan munculnya kebingungan orang tua menunjukkan masih perlunya evaluasi terhadap strategi sosialisasi dan transparansi informasi Sekolah Siger agar tujuan program benar-benar menyentuh sasaran.
Jika tidak segera dibenahi, dikhawatirkan program pendidikan alternatif ini akan kehilangan kepercayaan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama.***