DJADIN MEDIA – Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk CPNS 2024 memiliki mekanisme dan bobot nilai yang perlu dipahami oleh setiap pendaftar. Proses SKB terbagi menjadi dua jenis tes: sistem Computer Assisted Test (CAT) dan tes praktik kerja. Namun, tes praktik kerja hanya berlaku untuk pelamar di jabatan tertentu.
Peserta yang lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 harus memilih lokasi ujian pada 23-25 November 2024 melalui akun masing-masing di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id. Pengumuman mengenai lokasi ujian, jadwal, pembagian sesi, dan ketentuan pelaksanaan SKB dengan sistem CAT akan diumumkan pada 4-8 Desember 2024. Setelah itu, peserta diwajibkan mencetak kartu ujian melalui laman yang sama.
Untuk SKB tambahan yang berupa tes praktik kerja, peserta akan menerima lampiran mengenai daftar peserta, jadwal, dan lokasi pelaksanaan ujian.
Bobot Nilai SKB CPNS 2024
SKB CPNS 2024 hanya dapat diikuti oleh peserta yang lulus SKD. Berdasarkan Surat Pengumuman BKN Nomor 08/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2024, berikut adalah rinciannya:
1. Pelamar Jabatan Fungsional Pranata Komputer Ahli Pertama, Pranata Komputer Terampil, Manggala Informatika Ahli Pertama, dan Widyaiswara Ahli Pertama:
– SKB dengan sistem CAT memiliki bobot 75%
– SKB tambahan berupa tes praktik kerja memiliki bobot 25% (tidak menggugurkan hasil CAT)
2. Pelamar Jabatan Lainnya (selain yang disebutkan di atas):
– SKB sepenuhnya menggunakan sistem CAT dengan bobot 100%
Dengan memahami rinciannya, peserta dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk mengikuti tahap SKB CPNS 2024. Pastikan untuk mengikuti setiap ketentuan dan mengingat jadwal penting agar proses seleksi berjalan lancar.***