DJADIN MEDIA— Pengumuman hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 semakin dekat. Peserta yang dinyatakan lolos wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara online melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di https://sscasn.bkn.go.id. Batas waktu pengisian DRH ditetapkan hingga 21 Februari 2024.
Tahap ini merupakan bagian akhir dari proses rekrutmen CPNS 2024, setelah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang menjadi penentu utama dalam integrasi nilai dengan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Langkah-langkah Pengisian DRH CPNS 2024
Berikut adalah panduan pengisian DRH CPNS untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP):
- Login ke akun SSCASN melalui https://sscasn.bkn.go.id.
- Pilih menu pengisian DRH pada dashboard.
- Isi data diri dengan lengkap, seperti:
- Nama lengkap, gelar depan dan belakang.
- Alamat domisili dan hobi.
- Riwayat pendidikan dan kursus.
- Riwayat pekerjaan, penghargaan, dan prestasi.
- Data keluarga (pasangan, anak, orang tua, saudara, dan mertua).
- Riwayat organisasi.
- Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan, antara lain:
- Surat pernyataan dengan tanda tangan dan e-meterai.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Surat keterangan bebas narkoba.
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
- Ijazah dan transkrip nilai asli.
- Surat lamaran CASN.
- Pas foto terbaru berlatar belakang merah.
- Bukti pengalaman kerja (jika ada).
- Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang telah diisi dan dicetak.
- Cetak dan pindai kembali DRH perorangan dan DRH riwayat menjadi satu halaman.
- Unggah dokumen yang sudah dipindai di kolom unggahan DRH.
Hal yang Harus Diperhatikan
- Pastikan data yang diisikan benar dan teliti, karena data ini akan digunakan untuk pemberkasan CASN.
- Peserta dapat mengubah data sebelum menekan tombol Akhiri Proses Pengisian DRH.
- Baca pengumuman dari instansi masing-masing dengan seksama, karena dokumen yang dibutuhkan bisa berbeda tergantung instansi.
- Setelah mengunggah DRH, peserta harus mencetaknya kembali, melengkapi data yang perlu ditulis tangan, dan menandatangani dokumen tersebut sebelum diunggah ulang.
Langkah Selanjutnya
Setelah pengisian DRH selesai, instansi pemerintah akan mengusulkan penetapan NIP peserta kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi untuk menghindari masalah dalam proses administrasi.
Tetap teliti dan cermat dalam setiap tahapan agar perjalanan menjadi ASN berjalan lancar.***