DJADIN MEDIA– Bagi para calon pendaftar CPNS 2024, penting untuk memahami cara menghitung total akumulasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah merilis sistem penilaian yang jelas untuk membantu peserta dalam proses ini.
Pembagian Tes SKD
Tes SKD terdiri dari tiga jenis, dengan total 110 butir soal:
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 30 soal
2. Tes Inteligensi Umum (TIU): 35 soal
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 45 soal
Peserta diharuskan mencapai nilai ambang batas yang telah ditetapkan, yaitu total 311, dengan rincian sebagai berikut:
– TWK: 65
– TIU: 80
– TKP: 166
Cara Menghitung Nilai Akhir
Penilaian akhir CPNS didasarkan pada bobot nilai masing-masing tes, di mana SKD memiliki kontribusi 40% dan SKB 60%. Berikut adalah formula yang digunakan untuk menghitung nilai akhir:
– 40% Nilai SKD: \((\text{nilai kumulatif SKD} / \text{nilai maksimal SKD}) \times 40\%\)
– 60% Nilai SKB: \((\text{nilai kumulatif SKB} / \text{nilai maksimal SKB}) \times 60\%\)
Contoh Perhitungan
Misalnya, jika Rara mendapatkan nilai SKD sebesar 400 dan SKB sebesar 350, perhitungannya adalah sebagai berikut:
1. SKD: \(400 / 550 \times 40\% = 0,2909\)
2. SKB: \(350 / 550 \times 60\% = 0,3818\)
Nilai Akhir: \((0,2909 + 0,3818) \times 100 = 67,27\)
Dengan demikian, nilai integrasi SKD dan SKB Rara adalah 67,27.
Materi SKD CPNS 2024
Pelaksanaan tes SKD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), dengan materi yang diujikan sebagai berikut:
1. TWK: Mengukur penguasaan pengetahuan tentang nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan Bahasa Indonesia.
2. TIU: Menguji kemampuan verbal (analogi, silogisme, dan analitis), numerik (perhitungan, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita), serta figural (analogi, ketidaksamaan, dan serial).
3. TKP: Menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan dalam pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi, profesionalisme, dan anti-radikalisme.
Demikianlah panduan lengkap tentang cara menghitung nilai SKD dan SKB CPNS 2024, beserta materi yang harus dipahami sebagai referensi. Persiapkan diri Anda sebaik mungkin untuk menghadapi seleksi ini!***