• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Monday, August 18, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Panduan Penting: Cara Menghitung Total Akumulasi Nilai SKD dan SKB di CPNS 2024

MeldabyMelda
November 5, 2024
in Daerah
0
PENGUMUMAN: Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024

DJADIN MEDIA– Bagi para calon pendaftar CPNS 2024, penting untuk memahami cara menghitung total akumulasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah merilis sistem penilaian yang jelas untuk membantu peserta dalam proses ini.

Pembagian Tes SKD

Tes SKD terdiri dari tiga jenis, dengan total 110 butir soal:

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 30 soal
2. Tes Inteligensi Umum (TIU): 35 soal
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 45 soal

Peserta diharuskan mencapai nilai ambang batas yang telah ditetapkan, yaitu total 311, dengan rincian sebagai berikut:
– TWK: 65
– TIU: 80
– TKP: 166

Cara Menghitung Nilai Akhir

Penilaian akhir CPNS didasarkan pada bobot nilai masing-masing tes, di mana SKD memiliki kontribusi 40% dan SKB 60%. Berikut adalah formula yang digunakan untuk menghitung nilai akhir:

– 40% Nilai SKD: \((\text{nilai kumulatif SKD} / \text{nilai maksimal SKD}) \times 40\%\)
– 60% Nilai SKB: \((\text{nilai kumulatif SKB} / \text{nilai maksimal SKB}) \times 60\%\)

Contoh Perhitungan

Misalnya, jika Rara mendapatkan nilai SKD sebesar 400 dan SKB sebesar 350, perhitungannya adalah sebagai berikut:

1. SKD: \(400 / 550 \times 40\% = 0,2909\)
2. SKB: \(350 / 550 \times 60\% = 0,3818\)

Nilai Akhir: \((0,2909 + 0,3818) \times 100 = 67,27\)

Dengan demikian, nilai integrasi SKD dan SKB Rara adalah 67,27.

Materi SKD CPNS 2024

Pelaksanaan tes SKD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), dengan materi yang diujikan sebagai berikut:

1. TWK: Mengukur penguasaan pengetahuan tentang nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan Bahasa Indonesia.

2. TIU: Menguji kemampuan verbal (analogi, silogisme, dan analitis), numerik (perhitungan, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita), serta figural (analogi, ketidaksamaan, dan serial).

3. TKP: Menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan dalam pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi, profesionalisme, dan anti-radikalisme.

Demikianlah panduan lengkap tentang cara menghitung nilai SKD dan SKB CPNS 2024, beserta materi yang harus dipahami sebagai referensi. Persiapkan diri Anda sebaik mungkin untuk menghadapi seleksi ini!***

Source: MELDA
Tags: Cara Menghitungdan SKBdi CPNS 2024Nilai SKDPanduan PentingTotal Akumulasi
Previous Post

Kinerja Satgas Pemberantasan Judi Online Dipertanyakan, IPW Minta Prabowo Segera Evaluasi

Next Post

Peluang Lolos Besar: Banyak Honorer Pilih Daftar CPNS Daripada PPPK 2024

Next Post
RESMI: Ketentuan BKN bagi Peserta yang Gagal CPNS 2024, Apakah Bisa Daftar PPPK?

Peluang Lolos Besar: Banyak Honorer Pilih Daftar CPNS Daripada PPPK 2024

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In