• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Saturday, August 16, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Pangdam Lampung Pertanyakan Penghargaan Kota Layak Anak untuk Bandar Lampung di Tengah Minimnya Ruang Terbuka Hijau dan Utang Daerah

MeldabyMelda
August 9, 2025
in Daerah
0
Pangdam Lampung Pertanyakan Penghargaan Kota Layak Anak untuk Bandar Lampung di Tengah Minimnya Ruang Terbuka Hijau dan Utang Daerah

DJADIN MEDIA– Pemerintah Kota Bandar Lampung menerima penghargaan Kota Layak Anak kategori Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA RI) pada Jumat, 8 Agustus 2025. Namun, penghargaan ini memicu kontroversi di tengah kondisi kota yang masih memiliki banyak masalah mendasar.

Panglima Organisasi Masyarakat Laskar Muda Lampung, Misrul, menyatakan keheranannya atas penghargaan tersebut. “Bandar Lampung kota ramah perempuan dan anak? Saya kaget mendengar beritanya,” katanya pada Sabtu, 9 Agustus 2025.

Data dari Lembaga IQ Air menunjukkan kualitas udara Bandar Lampung telah tercemar partikel halus yang berpotensi menyebabkan penyakit pernapasan serius, gangguan bagi ibu hamil, dan risiko serangan jantung. Di sisi lain, ruang terbuka hijau (RTH) kota ini tidak mencapai 30 persen dari luas wilayah sebagaimana ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, sebagian besar RTH telah dialihfungsikan untuk pembangunan ekonomi sehingga fasilitas hijau yang tersedia bagi publik sangat minim. Dari 20 kecamatan di Bandar Lampung, hanya dua kecamatan yakni Sukarame dan Kemiling yang memiliki revitalisasi ruang publik berupa stadion mini.

“Kegiatan budaya dan festival kebudayaan hanya diadakan di Tugu Adipura dan stadion mini di Sukarame serta Kemiling. Warga di 18 kecamatan lain harus menempuh jarak jauh hanya untuk menonton festival, ini tidak adil,” kata Misrul.

Selain persoalan lingkungan, Misrul juga mengkritisi utang Pemkot Bandar Lampung yang mencapai Rp56 miliar pada 2024 kepada 13 rumah sakit dan beberapa puskesmas. Tunggakan insentif kepada Ketua RT juga dilaporkan mencapai sekitar Rp50 miliar, dengan pembayaran yang terlambat hingga 10-11 bulan.

Dana Bina Lingkungan (Billing) yang belum tersalurkan selama masa kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana juga menjadi sorotan dan diduga menjadi alasan mutasi Kadisdikbud Bandar Lampung.

Kondisi ini memunculkan keraguan terhadap kelayakan Bandar Lampung menerima penghargaan Kota Layak Anak, mengingat tantangan serius dalam penyediaan ruang terbuka hijau dan manajemen keuangan daerah yang belum terselesaikan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: #BandarLampungKotaLayakAnakRuangTerbukaHijauUtangDaerah
Previous Post

Keluarga Korban Kopda Bazarsah Gelar Doa dan Ziarah Menjelang Putusan Sidang

Next Post

SMA Swasta Ilegal “Siger” Jadi Noda di Balik Predikat Kota Layak Anak Bandar Lampung

Next Post
Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Nindya

SMA Swasta Ilegal “Siger” Jadi Noda di Balik Predikat Kota Layak Anak Bandar Lampung

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In