• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Sunday, August 17, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Panji Nugraha AB Desak Kejati Lampung Segera Tetapkan Tersangka Korupsi PT LEB

MeldabyMelda
December 28, 2024
in Daerah
0
Panji Nugraha Resmi Dilantik Sebagai Advokat, Berkomitmen Perjuangkan Keadilan untuk Rakyat Lampung

DJADIN MEDIA – Sekretaris Jenderal Laskar Lampung, Panji Nugraha AB, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) PT Lampung Energi Berjaya (LEB). Panji menuntut agar Kejati memberikan langkah hukum yang jelas dan tegas sebagai kado Tahun Baru bagi masyarakat Lampung.

Panji mengungkapkan kekesalannya terhadap lambannya perkembangan penyidikan yang dilakukan Kejati Lampung, meski penyidikan telah berlangsung selama beberapa bulan. “Jangan hanya membuat gaduh tanpa ada kelanjutan perkara tersebut,” tegas Panji dalam pernyataan resmi yang diterima oleh Lampung Insider.

Kejati Lampung sebelumnya mengklaim telah mengantongi sejumlah bukti dan melakukan penyitaan, namun hingga saat ini, belum ada pejabat PT LEB yang ditetapkan sebagai tersangka. Panji mempertanyakan langkah Kejati yang dinilai belum menunjukkan hasil yang konkret. “Saya bingung, Kejati ini sedang mencari prestasi atau frustasi? Apakah ini hanya kasus main-main?” ujarnya.

Panji menegaskan bahwa Kejati Lampung harus segera bertindak tegas dan tidak boleh plin-plan. “Ini harus segera dituntaskan sebagai kado Tahun Baru untuk masyarakat Lampung, agar potensi kerugian negara yang mencapai US$ 17,28 juta atau sekitar Rp271,82 miliar bisa segera diselamatkan,” tambahnya.

Desakan ini mencerminkan kekecewaan publik terhadap penanganan kasus korupsi yang melibatkan dana besar tersebut. Panji dan Laskar Lampung berharap agar Kejati Lampung segera mengambil langkah hukum yang transparan dan akuntabel demi tercapainya keadilan dan kepastian hukum.***

Source: MELDA
Tags: #KejatiLampungHukumTegasKorupsiPTLEBLampungPanjiNugrahaTindakPidanaKorupsi
Previous Post

5 Kategori Honorer TMS yang Dapat Mendaftar Kembali di PPPK 2024 Tahap 2

Next Post

Sudah Terima Bansos? Jangan Salahgunakan, Siap-Siap Dicoret dari Program

Next Post
Simak! Langkah-Langkah Pengajuan KUR untuk TKI yang Perlu Anda Pahami

Sudah Terima Bansos? Jangan Salahgunakan, Siap-Siap Dicoret dari Program

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In