DJADIN MEDIA — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah melalui Rapat Paripurna DPRD Tingkat II yang digelar di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (17/6/2025). Rapat ini membahas Laporan Panitia Khusus (Pansus) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela hadir langsung dalam rapat yang menjadi forum penting untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK secara sistematis.
Dalam penyampaian laporan, Juru Bicara Pansus, Budhi Condrowati, menegaskan bahwa tujuan utama evaluasi LHP bukan sekadar mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi lebih jauh untuk mewujudkan prinsip good governance dan good government di Provinsi Lampung.
“Evaluasi ini adalah bagian dari fungsi utama DPRD dalam mewujudkan SDM berkualitas dan sistem manajerial pemerintahan yang akuntabel,” ujar Budhi.
9 Rekomendasi Strategis Pansus untuk Perbaikan Tata Kelola:
- Pembentukan Tim Tindak Lanjut Rekomendasi guna mengatasi temuan berulang.
- OPD wajib menyelesaikan temuan sesuai batas waktu yang ditentukan.
- Penindakan tegas terhadap oknum yang dengan sengaja menyebabkan temuan berulang.
- Pengembalian kerugian negara, blacklist pihak ketiga jika gagal menyelesaikan, serta penyerahan ke aparat hukum jika diperlukan.
- Reformasi Pengelolaan Pendapatan, dengan menyusun target PAD berbasis potensi riil dan sistem monitoring digital.
- Pengetatan Perencanaan Belanja agar sesuai kemampuan fiskal daerah dan mencegah defisit struktural.
- Kepatuhan Belanja sesuai klasifikasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Optimalisasi Pengelolaan Aset dan Kas, dengan fokus pada akurasi pencatatan, pemeliharaan aset, dan manajemen likuiditas kas daerah.
- Peningkatan Pengawasan Internal, termasuk penguatan peran Inspektorat dan pembinaan SDM OPD di bidang keuangan.
Dengan rekomendasi ini, DPRD menekankan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif untuk menciptakan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan berintegritas.
Wakil Gubernur Jihan pun mengapresiasi kerja Pansus dan menyatakan bahwa Pemprov Lampung siap menindaklanjuti setiap rekomendasi demi tercapainya manajemen keuangan yang lebih baik.
“Kami berkomitmen mendorong akuntabilitas dan memperkuat pengawasan internal sebagai bagian dari reformasi birokrasi di Lampung,” tegasnya.
Rapat ini menjadi refleksi bersama atas pentingnya evaluasi keuangan sebagai pijakan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik dan keberlanjutan pembangunan daerah.***