DJADIN MEDIA– Kondisi Pasar Pagi Kotabumi semakin memprihatinkan. Hampir sepuluh tahun terakhir, pasar tradisional berlantai dua ini ditinggalkan oleh para pedagang, yang kini memilih berjualan di Jalan Pemuda, Kelurahan Kotabumi Udik. Akibatnya, kondisi pasar semakin semrawut, dengan pedagang yang berjualan di tengah jalan, mengganggu lalu lintas dan kenyamanan warga.
Pasar Tak Terawat, Pedagang Terhimpit Kondisi
Dibangun pada 1986, Pasar Pagi Kotabumi kini dipenuhi rumput liar, sampah menumpuk di bagian dalam lantai satu, serta toilet yang tak lagi berfungsi. Bahkan, bau tak sedap dari sisa buang air kecil terasa menyengat. Kondisi ini semakin parah dengan 188 lapak di lantai dua yang kosong dan mulai rusak, hingga lantainya berlubang dan tembus ke bagian bawah.
Kondisi pasar yang buruk membuat banyak pembeli enggan datang, sehingga berimbas pada pendapatan pedagang yang terus menurun. Sumiati, salah satu pedagang yang telah 15 tahun berdagang di Pasar Pagi, mengungkapkan keresahannya.
“Pasar ini memang sudah nggak layak lagi, lihat saja lantai dua sudah kosong. Kami yang masih bertahan di lantai bawah bingung mau pindah ke mana,” ujarnya.
Meski kondisi pasar tidak memadai, pedagang tetap dikenai retribusi harian sebesar Rp6.000, belum termasuk sewa toko dan kios yang terus naik setiap tahun. Hal ini menambah beban ekonomi mereka.
Pedagang Desak Pemerintah Bertindak
Para pedagang berharap pemerintah daerah segera merenovasi atau membangun kembali pasar agar aktivitas jual beli kembali normal.
“Tolonglah pemerintah bangun kembali pasar ini, kalau dibiarkan, bisa-bisa bangunannya ambruk,” kata Sumiati.
Di sisi lain, Ketua Lingkungan setempat, Apisar, menilai kondisi pasar yang tidak tertata juga berdampak pada kenyamanan warga sekitar.
“Kalau dibiarkan seperti ini terus, lama-lama bisa semakin kacau. Sekarang saja pedagang sudah berjualan di tengah jalan, mengganggu akses warga,” ujarnya.
Apisar mendesak pemerintah daerah dan dinas terkait segera turun tangan, karena menurutnya, retribusi yang terus dipungut setiap hari harus sebanding dengan fasilitas yang diberikan.
“Jangan hanya memungut retribusi, tapi pasarnya dibiarkan rusak. Kepala daerah harus segera bertindak agar pedagang dan masyarakat tidak terus dirugikan,” tegasnya.
Retribusi Besar, Fasilitas Minim
Diketahui, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Utara mendapatkan pemasukan dari berbagai retribusi, di antaranya:
💰 Retribusi sewa toko: Rp1.296.000/tahun
💰 Retribusi sewa kios: Rp967.000/tahun
💰 Retribusi emperan: Rp126.000/tahun
💰 Retribusi WC umum
Meski pemasukan dari retribusi cukup besar, tidak ada perbaikan signifikan pada kondisi pasar. Para pedagang kini hanya bisa menunggu langkah nyata dari pemerintah untuk mengembalikan fungsi Pasar Pagi Kotabumi sebagai pusat perekonomian daerah yang layak dan nyaman.***