• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Sunday, August 17, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

PBB di Kota Bandar Lampung Gratis dan Diskon, Ini Cara Memanfaatkannya

MeldabyMelda
August 16, 2025
in Daerah
0
PBB di Kota Bandar Lampung Gratis dan Diskon, Ini Cara Memanfaatkannya

DJADIN MEDIA – Pemerintah Kota Bandar Lampung memberikan kemudahan bagi warga dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025. Program ini menghadirkan kebijakan gratis untuk tagihan PBB di bawah Rp 150.000 dan keringanan berupa diskon hingga 50 persen untuk tagihan yang lebih tinggi. Kebijakan ini diinisiasi langsung oleh Walikota Bandar Lampung Bunda Eva Dwiana sebagai bagian dari upaya mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mempercepat realisasi pembangunan kota.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri, menjelaskan bahwa program keringanan ini terbagi dalam beberapa kategori. Tagihan PBB sampai Rp 150.000 diberikan secara gratis, sementara tagihan antara Rp 151.000 hingga Rp 300.000 memperoleh diskon 50 persen. Sedangkan tagihan antara Rp 301.000 hingga Rp 500.000 mendapatkan potongan 30 persen. Diskon ini berlaku untuk satu Nilai Objek Pajak (NOP) per wajib pajak.

“Program keringanan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan warga dalam membayar PBB. Kami ingin masyarakat tidak menunda pembayaran sehingga pendapatan daerah dapat cepat dimanfaatkan untuk berbagai program pembangunan,” ujar Desti Mega Putri. Ia juga menekankan pentingnya warga membayar sebelum batas akhir pada 31 Agustus 2025 agar tidak kehilangan kesempatan mendapatkan gratis atau diskon.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan layanan untuk warga yang ingin mengajukan keberatan, melakukan pembetulan data, atau meminta salinan SPPT PBB. Layanan ini tersedia di loket pelayanan Bapenda di Mall Pelayanan Publik Bandar Lampung. “Kami menyiapkan petugas untuk membantu warga yang ingin memperbaiki data atau mengurus dokumen PBB agar prosesnya cepat dan transparan,” tambah Desti.

Program keringanan PBB ini diharapkan tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga meningkatkan kepatuhan pajak, yang pada gilirannya akan mendukung pembangunan infrastruktur, fasilitas publik, dan program sosial di Kota Bandar Lampung. Masyarakat yang memanfaatkan program ini dapat ikut berkontribusi terhadap kemajuan kota sekaligus mendapatkan manfaat langsung dari kebijakan pemerintah.

Warga diimbau untuk segera memeriksa tagihan PBB mereka dan memanfaatkan kesempatan gratis atau diskon ini. Dengan kesadaran dan partisipasi aktif, Pemerintah Kota Bandar Lampung optimistis target penerimaan PBB akan tercapai sambil tetap mendukung program pembangunan yang berkelanjutan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: #BandarLampungKeringananPajakPBBGratisWajibPajak
Previous Post

Berenang Merdeka di Pesawaran Dorong Pengembangan Wisata Bahari Berkelanjutan

Next Post

Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025

Next Post
Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025

Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In