DJADIN MEDIA– Pengurus Daerah Gerakan Muslim Indonesia Raya (PD Gemira) Lampung, organisasi sayap Partai Gerindra, akan segera meluncurkan program kerja bidang hukum dan advokasi. Program ini dirancang sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran Gemira dalam memberikan advokasi, perlindungan hukum, serta pendidikan hukum bagi kader, simpatisan, dan masyarakat luas.
Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi PD Gemira Lampung, Ardian Hasibuan, S.H., M.H., dalam keterangannya pada Rabu, 20 Agustus 2025, menjelaskan bahwa program ini disusun untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses keadilan, sekaligus mengawal perjuangan Partai Gerindra dalam mewujudkan cita-cita Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
“Bidang Hukum dan Advokasi Pengurus Daerah Gemira Lampung hadir sebagai garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum, penyuluhan, serta pengawalan kebijakan publik agar tetap berpihak kepada rakyat kecil,” ujar Ardian.
Program kerja ini mencakup beberapa inisiatif strategis. Pertama, pembentukan Posko Bantuan Hukum PD Gemira Lampung di tingkat provinsi hingga kecamatan yang bertujuan memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan. Posko ini juga akan menjadi pusat pelaksanaan pendidikan hukum dan pelatihan paralegal bagi kader Gemira se-Lampung, sehingga para kader dapat memberikan pendampingan awal secara efektif dan profesional.
Kedua, program pengawalan kebijakan publik dan advokasi RUU yang relevan dengan kepentingan rakyat. Langkah ini akan memastikan bahwa setiap kebijakan atau rancangan undang-undang yang muncul dapat dikawal agar tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat luas, terutama kelompok yang rentan dan kurang mendapat perhatian.
Ketiga, pendampingan hukum terkait sengketa politik dan pemilu bagi kader maupun simpatisan Gemira. Program ini bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi mereka yang menghadapi permasalahan hukum akibat keterlibatan politik atau proses pemilu, serta memastikan hak-hak konstitusional mereka tetap terlindungi.
Keempat, penguatan jaringan kerja sama dengan advokat, perguruan tinggi, dan lembaga hukum lainnya untuk memperluas cakupan advokasi, meningkatkan kualitas pendampingan hukum, dan menjamin keberlanjutan program di berbagai wilayah.
Selain itu, Gemira Lampung juga menyiapkan sistem dokumentasi dan database kasus hukum. Sistem ini akan menjadi acuan dalam menentukan strategi advokasi ke depan, memudahkan monitoring, evaluasi, dan analisis tren permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat, sehingga setiap kebijakan dan intervensi hukum dapat lebih terukur dan efektif.
Ardian menekankan bahwa program ini tidak hanya bermanfaat bagi kader Gerindra dan anggota Gemira, tetapi juga bagi masyarakat luas yang membutuhkan perlindungan hukum. “Gerindra dan Gemira ingin memastikan bahwa rakyat kecil tidak sendirian ketika berhadapan dengan persoalan hukum. Kami hadir untuk mendampingi dan memperjuangkan hak-hak mereka,” tegasnya.
Dengan program ini, Gemira Lampung semakin menegaskan komitmennya untuk hadir sebagai organisasi masyarakat yang responsif, solutif, dan berdaya guna dalam mendukung perjuangan Partai Gerindra di bidang hukum dan advokasi. Langkah ini diharapkan mampu membangun kepercayaan publik, memperkuat akses masyarakat terhadap keadilan, serta meningkatkan peran Gemira dalam mendidik, mengadvokasi, dan melindungi hak-hak hukum rakyat.***

