• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, March 10, 2026
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Pelaku Pencurian Burung Dara di Lampung Selatan Berhasil Diamankan

IwangbyIwang
March 9, 2026
in Daerah
0
Pelaku Pencurian Burung Dara di Lampung Selatan Berhasil Diamankan

DJADIN MEDIA- Aparat Unit Reskrim Polsek Natar, Polres Lampung Selatan, menangkap seorang pemuda yang diduga melakukan pencurian burung dara di Desa Merak Batin, Kecamatan Natar. Pelaku berinisial A.F. (28) diamankan tidak lama setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Kapolsek Natar AKP Setio Budi Howo mengatakan penangkapan pelaku pencurian burung dara dilakukan pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 01.15 WIB di wilayah Desa Merak Batin.

“Pelaku berinisial A.F. diamankan sekitar pukul 01.15 WIB, tidak lama setelah peristiwa pencurian dilaporkan oleh korban,” kata Setio, Senin (9/3/2026).

Aksi Pencurian Terjadi Tengah Malam

Peristiwa pencurian burung dara itu terjadi pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di rumah korban berinisial F.E.S. (34) yang berada di Dusun Tanjung Senang, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar.

Saat kejadian, seorang saksi melihat pelaku masuk ke rumah korban dan mengambil dua ekor burung dara milik korban. Burung tersebut kemudian dimasukkan ke dalam sebuah kardus.

Mengetahui kejadian tersebut, korban segera melaporkan peristiwa pencurian burung dara itu kepada pihak kepolisian.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa dua ekor burung dara warna coklat dan hitam dengan nilai ditaksir sekitar Rp4 juta.

Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Setelah menerima laporan pencurian burung dara, tim Unit Reskrim Polsek Natar langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di wilayah Desa Merak Batin.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mengambil dua burung dara milik korban.

“Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya mengambil dua ekor burung dara milik korban. Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Natar untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Setio.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus pencurian burung dara tersebut, antara lain satu kardus mi instan merek Sakura warna cokelat, satu kaos singlet bermotif loreng, satu celana pendek hitam bermerek Adidas, serta sepasang burung dara yang terdiri dari betina warna teritis dan jantan warna gambir.

Pelaku Dijerat Pasal Pencurian

Atas perbuatannya, pelaku pencurian burung dara dijerat Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek Natar juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jika melihat hal mencurigakan atau terjadi tindak kejahatan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” kata Setio.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: burung dara dicurikriminal Natarpemuda Natar ditangkappencurian burung darapencurian lampung selatanpolisi tangkap pencuri burungPolsek Natar
Previous Post

Kritik Menguat, Eva Dwiana Dinilai Kerap Salahkan Pihak Lain Saat Krisis

Next Post

257 Personel Polres Lampung Selatan Siap Amankan Arus Mudik Idul Fitri

Next Post
257 Personel Polres Lampung Selatan Siap Amankan Arus Mudik Idul Fitri

257 Personel Polres Lampung Selatan Siap Amankan Arus Mudik Idul Fitri

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In