DJADIN MEDIA– Bagi pelamar CPNS yang mendapatkan kode P/L-2 pada hasil akhir integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 2024, ada kabar baik. Meskipun tidak lulus pada pilihan pertama, pelamar dengan kode P/L-2 tetap memiliki kesempatan untuk menjadi PNS pada tahun 2025, namun di instansi yang berbeda.
Apa Itu Kode P/L-2?
Kode P/L-2 menunjukkan bahwa pelamar tersebut belum berhasil pada pilihan formasi pertama mereka, namun masih dapat melanjutkan ke tahap penempatan di instansi lain. Sebagai contoh, pelamar A mengajukan lamaran untuk formasi jabatan di sebuah Puskesmas di wilayah domisilinya, tetapi tidak lulus di instansi tersebut. Meskipun demikian, pelamar A tetap lolos dengan kode P/L-2 dan akan ditempatkan di formasi yang sama, namun pada instansi yang berbeda yang sebelumnya memiliki formasi kosong.
Menurut penjelasan dalam PermenPAN RB Nomor 6 Tahun 2024, tepatnya pada pasal 47 ayat 5, instansi pusat berperan dalam mengisi formasi yang kosong atau belum terisi dengan pelamar yang telah melalui proses perangkingan nilai, yang diurutkan dari peringkat terbaik. Dalam hal ini, pelamar yang diterima dengan kode P/L-2 akan ditempatkan di unit atau lokasi lain yang membutuhkan formasi dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama.
Persyaratan dan Proses Selanjutnya
Pelamar CPNS 2024 yang mendapatkan kode P/L-2 tetap harus memenuhi nilai ambang batas yang telah ditentukan. Pengisian formasi kosong ini akan dilakukan oleh instansi terkait, dengan pedoman yang tercantum dalam pasal 6 PermenPAN RB Pengadaan CPNS 2024.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai pelaksana penyelenggaraan CPNS menegaskan bahwa keputusan terkait pengisian formasi kosong sepenuhnya diserahkan kepada instansi masing-masing. “Tergantung keputusan instansi masing-masing dan pedomannya sudah ada pada pasal 6 PermenPAN pengadaan CPNS tahun 2024,” ungkap BKN.***