• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Sunday, August 17, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Pelamar CPNS dengan Kode P/L-2: Tetap Lolos, Namun di Instansi Berbeda

MeldabyMelda
December 26, 2024
in Daerah
0
PENGUMUMAN: Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024

DJADIN MEDIA– Bagi pelamar CPNS yang mendapatkan kode P/L-2 pada hasil akhir integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 2024, ada kabar baik. Meskipun tidak lulus pada pilihan pertama, pelamar dengan kode P/L-2 tetap memiliki kesempatan untuk menjadi PNS pada tahun 2025, namun di instansi yang berbeda.

Apa Itu Kode P/L-2?
Kode P/L-2 menunjukkan bahwa pelamar tersebut belum berhasil pada pilihan formasi pertama mereka, namun masih dapat melanjutkan ke tahap penempatan di instansi lain. Sebagai contoh, pelamar A mengajukan lamaran untuk formasi jabatan di sebuah Puskesmas di wilayah domisilinya, tetapi tidak lulus di instansi tersebut. Meskipun demikian, pelamar A tetap lolos dengan kode P/L-2 dan akan ditempatkan di formasi yang sama, namun pada instansi yang berbeda yang sebelumnya memiliki formasi kosong.

Menurut penjelasan dalam PermenPAN RB Nomor 6 Tahun 2024, tepatnya pada pasal 47 ayat 5, instansi pusat berperan dalam mengisi formasi yang kosong atau belum terisi dengan pelamar yang telah melalui proses perangkingan nilai, yang diurutkan dari peringkat terbaik. Dalam hal ini, pelamar yang diterima dengan kode P/L-2 akan ditempatkan di unit atau lokasi lain yang membutuhkan formasi dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama.

Persyaratan dan Proses Selanjutnya
Pelamar CPNS 2024 yang mendapatkan kode P/L-2 tetap harus memenuhi nilai ambang batas yang telah ditentukan. Pengisian formasi kosong ini akan dilakukan oleh instansi terkait, dengan pedoman yang tercantum dalam pasal 6 PermenPAN RB Pengadaan CPNS 2024.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai pelaksana penyelenggaraan CPNS menegaskan bahwa keputusan terkait pengisian formasi kosong sepenuhnya diserahkan kepada instansi masing-masing. “Tergantung keputusan instansi masing-masing dan pedomannya sudah ada pada pasal 6 PermenPAN pengadaan CPNS tahun 2024,” ungkap BKN.***

Source: MELDA
Tags: dengan Kode P/L-2Namun di Instansi BerbedaPelamar CPNSTetap Lolos
Previous Post

Pameran Tunggal Yos Suprapto Dibredel, Galeri Nasional Batalkan Acara Menjelang Pembukaan

Next Post

Cahya Supriadi Bicara Usai Gagal Lolos ke Semifinal ASEAN Cup 2024

Next Post
Cahya Supriadi Bicara Usai Gagal Lolos ke Semifinal ASEAN Cup 2024

Cahya Supriadi Bicara Usai Gagal Lolos ke Semifinal ASEAN Cup 2024

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In