DJADIN MEDIA– Pendaftaran CPNS 2024 menunjukkan tren menarik, di mana banyak tenaga honorer lebih memilih mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibandingkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini menciptakan peluang besar bagi honorer untuk diangkat menjadi PPPK.
Fenomena ini menarik perhatian karena dengan banyaknya tenaga honorer yang mendaftar CPNS, tingkat persaingan untuk posisi PPPK menjadi lebih kecil. Saat ini, proses rekrutmen CPNS 2024 sedang memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), sementara PPPK masih dalam tahap seleksi administrasi.
Pendaftaran PPPK 2024
Pendaftaran PPPK 2024 tahap pertama, yang berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober, terfokus pada guru, bidan, mantan honorer K2, serta tenaga non-ASN. Proses ini kini telah selesai dan sedang memasuki tahapan seleksi administrasi.
Data terbaru menunjukkan bahwa jumlah honorer atau tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencapai 1.789.045 orang, yang belum lulus seleksi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.545.856 non-ASN telah membuat akun dan mendaftar melalui SSCASN 2024.
Statistik Pendaftaran
Dari total pendaftar, sekitar 1.380.865 orang (77,29%) honorer atau non-ASN telah mengirimkan berkas pendaftaran mereka. Namun, hanya 71.386 non-ASN yang memilih untuk mendaftar CPNS, sementara 1.309.479 orang lainnya mengajukan diri untuk PPPK pada tahap pertama. Mencolok, dari 1.789.045 honorer dan non-ASN, terdapat 408.181 orang (22,8%) yang belum mengirimkan pendaftaran melalui SSCASN 2024.
Tindakan BKN
Menanggapi situasi ini, BKN telah mengambil beberapa langkah strategis, antara lain:
1. Menginventarisasi Potensi: Mengidentifikasi jumlah non-ASN yang tercatat dalam database BKN, baik yang tidak mendaftar maupun yang tidak lulus seleksi.
2. Memetakan Jabatan Kosong: Mengidentifikasi jenis jabatan yang belum terisi dari pelaksanaan seleksi CASN.
3. Diskusi Kebijakan: Menyampaikan hasil temuan tersebut kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (menPAN-RB) untuk pembahasan lebih lanjut mengenai kebijakan yang akan datang.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan proses rekrutmen dapat lebih optimal dan memberikan kesempatan bagi tenaga honorer untuk mendapatkan posisi yang layak.***