DJADIN MEDIA — Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung menghentikan sementara pembangunan jaringan kabel bawah tanah milik PLN di ruas jalan provinsi Lempasing–Padang Cermin, tepatnya di tanjakan Dusun Suka Agung, Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran.
Proyek yang sempat berlangsung tanpa izin resmi dari Pemerintah Provinsi Lampung ini langsung ditindak oleh Dinas BMBK. Kepala Dinas BMBK, M. Taufiqullah, menegaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan UPTD 1 untuk turun ke lokasi dan menghentikan pekerjaan hingga perizinan lengkap dikeluarkan.
“Benar, kami hentikan sementara karena sampai saat ini belum ada izin resmi dari Pemprov. Meskipun PLN mengklaim telah menyampaikan kepada gubernur sebelumnya, namun tidak ada bukti legal yang ditunjukkan kepada kami,” ujar Taufiqullah, Selasa (29/4/2025).
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya sama sekali belum menerima koordinasi apapun dari pihak PLN terkait pembangunan yang masuk dalam area milik jalan provinsi tersebut.
Tanpa Jarak Aman dan Berada di Jalur Rawan Longsor
Yenni Yunita Sari, Kasi Jalan UPTD 1 BMBK Provinsi Lampung, menjelaskan bahwa pembangunan kabel dilakukan tanpa memperhatikan batas jarak minimal satu meter dari bahu jalan. Padahal, jalur tersebut merupakan saluran drainase yang rencananya akan dibangun tahun ini dan termasuk kawasan rawan longsor serta jalur padat menuju kawasan wisata.
“Ini jelas tidak sesuai dengan SOP sebagaimana diatur dalam PP Nomor 34 Tahun 2006 tentang Ruang Milik Jalan. Kami sudah tegaskan kepada PLN agar segera mengurus izin sebelum melanjutkan aktivitas pembangunan,” tegas Yenni.
Aspek Estetika dan Lingkungan Tidak Diperhatikan
PPK Koridor II, Siti Mutmainah, bersama tim teknis dari Dinas BMBK turut mengecek langsung ke lokasi. Ia menilai bahwa proyek kabel bawah tanah tersebut bisa berdampak negatif dalam jangka panjang jika tidak direncanakan secara harmonis dengan pembangunan infrastruktur yang ada.
“Kami khawatir pembangunan ini menimbulkan ketidakseimbangan tata ruang, apalagi ruas jalan ini termasuk dalam rencana besar pembangunan tahun ini. Jadi harus ada keserasian antarsektor,” ujar Siti.
PLN Bungkam, Tak Merespons Konfirmasi
Upaya konfirmasi kepada pihak PLN ULP Teluk Betung terkait proyek ini belum membuahkan hasil. Pesan dan panggilan kepada Manager PLN ULP Teluk Betung, Sita, tidak mendapat tanggapan meskipun nomor aktif.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa proyek kabel bawah tanah tersebut telah berlangsung sejak Selasa (22/4) hingga Sabtu (26/4), tanpa adanya sosialisasi kepada masyarakat sekitar yang memanfaatkan jalan tersebut sebagai akses utama menuju objek wisata unggulan Pesawaran.
Dinas BMBK menegaskan bahwa proyek tersebut akan tetap dihentikan sampai pihak PLN menyelesaikan izin resmi dari Pemerintah Provinsi Lampung dan melakukan koordinasi teknis secara menyeluruh.***