DJADIN MEDIA – Pemerintah Desa (Pemdes) Trimulyo, Kecamatan Padang Cermin, menyerahkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDes) Tahun 2024 kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bentuk pertanggungjawaban tahunan, Jumat (28/2/2025).
Kepala Desa Trimulyo, Tasman, menyampaikan bahwa laporan ini merupakan kewajiban pemerintah desa untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta pelaksanaan program pembangunan desa. Setelah diterima BPD, laporan tersebut akan diteruskan kepada Bupati Pesawaran melalui camat.
“Semua program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam APBDes 2024 telah terealisasi dengan baik, mulai dari bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan masyarakat, pemberdayaan hingga penyaluran BLT Desa,” ujar Tasman.
Ia juga menegaskan bahwa LPPDes adalah amanat undang-undang yang wajib disampaikan kepala desa sebelum Maret setiap tahunnya.
Ketua BPD Trimulyo, Lumadi, mengapresiasi keterbukaan pemerintah desa dalam menyampaikan laporan ini. Menurutnya, transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin desa.
“Kami mengapresiasi langkah Pemdes Trimulyo yang telah menyampaikan laporan ini dengan jelas dan transparan. Kami akan segera meneruskan laporan ini kepada Bupati melalui camat sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Lumadi.
Dengan penyerahan LPPDes ini, Pemdes Trimulyo berharap dapat terus meningkatkan pelayanan dan pembangunan desa demi kesejahteraan masyarakat.***