• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Friday, July 18, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Sepakati Perubahan APBD 2025, Bukti Sinergi Eksekutif-Legislatif

MeldabyMelda
July 16, 2025
in Daerah
0
Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Sepakati Perubahan APBD 2025, Bukti Sinergi Eksekutif-Legislatif

DJADIN MEDIA– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dan DPRD resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Rabu, 16 Juli 2025.

Penandatanganan persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif menjadi penanda kuatnya kolaborasi antara dua lembaga dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di Lampung Selatan.

Semua fraksi di DPRD, berjumlah delapan, menyatakan dukungan penuh terhadap perubahan APBD ini. Hal tersebut memperlihatkan adanya kekompakan dan dukungan politik yang kuat terhadap program-program strategis Pemkab untuk tahun anggaran mendatang.

Sebelumnya, Raperda telah melalui proses pembahasan mendalam antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Draf Raperda kini siap diajukan ke Pemerintah Provinsi Lampung untuk dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, yang hadir mewakili Bupati, menyampaikan apresiasinya atas keterlibatan semua pihak dalam proses penyusunan perubahan anggaran ini. Ia menekankan pentingnya masukan dari DPRD sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

“Kritik dan saran dari DPRD adalah bagian penting yang akan kami jadikan pedoman dalam menyusun Perda Perubahan APBD agar realisasinya benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ucap Wabup Syaiful.

Ia juga menyebut bahwa penandatanganan persetujuan bersama ini mencerminkan semangat bersama untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi anggaran dalam rangka pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Ini adalah wujud dari ikhtiar kolektif demi kemajuan Lampung Selatan yang kita cintai,” tutupnya.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: anggaran pembangunan daerahAPBD 2025DPRD Lampung Selatanevaluasi provinsiparipurna DPRDpemkab lampung selatanperubahan anggaranRaperda Lampung SelatanSinergi Pemerintah.
Previous Post

Kejati Lampung Panggil Komisaris Lama PT LEB, Penelusuran Dugaan Korupsi Rp271 Miliar Masih Berlanjut

Next Post

Pelatihan Tapis di Lapas Kalianda Curi Perhatian Diskominfo Lampung Selatan

Next Post
Pelatihan Tapis di Lapas Kalianda Curi Perhatian Diskominfo Lampung Selatan

Pelatihan Tapis di Lapas Kalianda Curi Perhatian Diskominfo Lampung Selatan

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In