DJADIN MEDIA— Pemerintah Kabupaten Lampung Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan perlindungan anak melalui partisipasi aktif dalam Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia.
Wakil Bupati Lampung Barat, Mad Hasnurin, menyampaikan harapannya dalam sambutan di Aula Kagungan Setdakab bahwa evaluasi KLA ini menjadi motivasi untuk meningkatkan pemahaman dan upaya perlindungan serta pemenuhan hak anak secara optimal.
“Kami berkomitmen mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 yang mewajibkan pemerintah daerah mewujudkan kabupaten layak anak sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak,” jelas Mad Hasnurin.
Pemkab Lampung Barat telah menetapkan sejumlah peraturan daerah sebagai landasan kuat pelaksanaan KLA, mulai dari kawasan tanpa rokok, kabupaten layak anak, penyelenggaraan pendidikan, hingga kabupaten literasi. Selain itu, kebijakan pendukung berupa peraturan bupati dan surat keputusan kepala OPD juga terus disosialisasikan.
Lampung Barat fokus pada pemenuhan 24 indikator KLA yang mencakup lima klaster hak anak, seperti pemberian akta kelahiran dan kartu identitas anak gratis, penyediaan informasi layak anak, partisipasi anak dalam musrenbang, keberadaan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), Unit Pelayanan Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), layanan kesehatan ramah anak, hingga fasilitas pendidikan dan beasiswa.
Mad Hasnurin mengungkapkan prestasi yang telah diraih, yakni penghargaan KLA kategori Pratama tahun 2021, dan kategori Madya pada 2022 dan 2023. Tahun ini, Lampung Barat menargetkan untuk mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi tersebut.
“Mempertahankan capaian tentu lebih menantang, tapi kami optimistis dengan semangat dan kerja keras semua pihak, Lampung Barat dapat terus melahirkan generasi cerdas, sehat, dan berdaya saing, sejalan dengan visi Lampung Barat Hebat dan Setia,” tutupnya.***