DJADIN MEDIA – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat kembali menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.
Penghargaan WTP ke-15 kalinya ini diterima langsung oleh Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, di Aula Krakatau BPK Provinsi Lampung, Senin (26/5/2025).
Parosil Mabsus mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian bersejarah tersebut. “Alhamdulillah, predikat WTP tahun 2024 ini merupakan yang ke-15 kali berturut-turut untuk Lampung Barat. Prestasi ini adalah kerja keras kita semua, mulai dari tingkat pekon hingga kabupaten,” ujarnya.
Bupati Parosil berkomitmen untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang. Ia menegaskan, pengelolaan keuangan yang baik adalah kunci keberhasilan pembangunan daerah.
“Tak bisa dipungkiri, seluruh daerah di Indonesia berupaya meningkatkan tata kelola keuangan secara bertahap. Bila pengelolaan keuangan membaik, maka daerah itu bisa dikatakan sukses dalam mengelola sumber daya,” tambah Parosil.
Meski bangga dengan prestasi tersebut, Parosil tetap realistis dan menyadari bahwa pengelolaan keuangan belum sempurna. Oleh karena itu, perbaikan berkelanjutan akan terus dilakukan.
“Kendati sudah baik, kami menyadari masih ada kekurangan yang harus diperbaiki. Upaya ini akan terus kami lakukan demi kemajuan Lampung Barat,” tutupnya.***