• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Lampung Selatan Cairkan THR untuk ASN dan Anggota DPRD

MeldabyMelda
March 20, 2025
in Daerah
0
Pemkab Lampung Selatan Cairkan THR untuk ASN dan Anggota DPRD

DJADIN MEDIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Anggota DPRD setempat. Secara simbolis, THR diserahkan oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi) kepada perwakilan ASN di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (19/3/2025).

Anggaran Rp38 Miliar untuk 6.698 Penerima

Bupati Egi mengungkapkan bahwa Pemkab Lampung Selatan mengalokasikan Rp38,1 miliar dari APBD Tahun 2025 untuk pembayaran THR ini. Dana tersebut diperuntukkan bagi 6.698 penerima, dengan rincian sebagai berikut:
👤 2 Pejabat Negara
🏛️ 50 Anggota DPRD
👮 6.017 Pegawai Negeri Sipil (PNS)
📜 629 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

“Ini adalah bentuk perhatian dan apresiasi Pemkab Lampung Selatan bagi Pejabat Negara, Anggota DPRD, serta seluruh ASN yang telah mengabdi kepada masyarakat,” ujar Bupati Egi.

TPP Naik 25 Persen, THR Jadi Kado Lebaran

Selain THR, PNS dan PPPK di lingkungan Pemkab Lampung Selatan juga akan menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 75 persen, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 50 persen.

“Tahun ini saya naikkan 25 persen. Mohon doa, insyaallah tahun depan bisa 100 persen. Saya tingkatkan hak bapak ibu semua, tapi saya juga menuntut kinerja terbaik untuk masyarakat Lampung Selatan,” tegas Bupati Egi di hadapan ratusan ASN yang hadir.

Lebih lanjut, THR ASN dan PPPK mulai dicairkan hari ini. Bupati Egi berharap THR ini bisa menjadi “kado lebaran” yang membahagiakan bagi keluarga ASN dan PPPK di Kabupaten Lampung Selatan.

“Saya ingin pemberian THR ini menjadi motivasi bagi seluruh ASN untuk bekerja lebih baik. Tetap solid, berkolaborasi, dan kompak dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.

Terobosan: Gaji ASN Cair Setiap Tanggal 1, Meski Libur

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Wahidin Amin, menyampaikan bahwa mulai 1 April 2025, pencairan gaji ASN akan dilakukan setiap tanggal 1, meskipun jatuh pada hari libur atau tanggal merah.

“Ini adalah inovasi dari Bupati Lampung Selatan agar PNS dan PPPK tetap bisa menerima gaji tepat waktu, tanpa harus menunggu hari kerja,” kata Wahidin Amin.

Kebijakan ini menjadi salah satu langkah Pemkab Lampung Selatan dalam meningkatkan kesejahteraan dan stabilitas keuangan para ASN, sekaligus mendorong efektivitas pelayanan publik.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: ASNSejahteraDPRDLampungSelatanGajiASNPemkabLampungSelatanTHRLampungSelatan
Previous Post

Nasi Kebuli Kambing yang Gurih dan Berempah

Next Post

Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, Oknum TNI Masih Berstatus Saksi

Next Post
Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, Oknum TNI Masih Berstatus Saksi

Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, Oknum TNI Masih Berstatus Saksi

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In