DJADIN MEDIA— Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola keuangan daerah. Untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Pringsewu berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, kepada Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, di Kantor Perwakilan BPK Lampung, Senin (26/5/2025).
“Ini adalah bukti nyata dari komitmen bersama seluruh jajaran Pemkab Pringsewu dan DPRD dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional,” ungkap Bupati Riyanto dengan bangga.
Prestasi yang Konsisten Sejak 2016
Raihan opini WTP ini bukanlah hal yang datang secara tiba-tiba. Pemkab Pringsewu mulai mencatat prestasi ini sejak tahun 2016, berdasarkan hasil audit atas laporan keuangan tahun anggaran 2015. Sejak saat itu, opini tertinggi dari lembaga audit negara ini terus dipertahankan tanpa cela, hingga kini memasuki tahun ke-10 secara berturut-turut.
Opini WTP dari BPK menunjukkan bahwa laporan keuangan daerah disusun dan disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Cermin Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Bupati Riyanto menegaskan bahwa capaian ini merupakan cermin dari upaya konsisten pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem pengelolaan keuangan, pengawasan internal, serta kinerja birokrasi secara menyeluruh.
“Kami tidak hanya mengejar WTP sebagai simbol, tapi menjadikannya sebagai refleksi dari tata kelola pemerintahan yang benar, terukur, dan pro-rakyat,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kontribusi besar dari Inspektorat Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bersinergi menyusun laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Bukan Akhir, Melainkan Awal Menuju Tata Kelola yang Lebih Baik
Meski telah 10 kali berturut-turut meraih WTP, Pemkab Pringsewu tak berpuas diri. Menurut Bupati Riyanto, tantangan ke depan justru semakin besar.
“Capaian ini adalah pijakan awal untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan tata kelola pemerintahan. Kami ingin memastikan bahwa keberhasilan ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat dalam bentuk pelayanan publik yang lebih baik,” katanya.
Apresiasi Publik dan Harapan ke Depan
Warga dan berbagai kalangan pun turut mengapresiasi konsistensi Pemkab Pringsewu dalam menjaga integritas keuangan daerah. Banyak pihak berharap, capaian ini dapat berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, pendidikan, serta pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas.
FAKTA CEPAT (Quick Facts): Opini WTP Pemkab Pringsewu
- Pertama kali WTP: Tahun 2016 (atas laporan keuangan 2015)
- Jumlah total WTP berturut-turut: 10 kali (2016–2025)
- Lembaga pemberi opini: Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI)
- Makna WTP: Laporan keuangan dianggap bebas dari salah saji material dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.***