DJADIN MEDIA — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD dalam rapat paripurna yang digelar Rabu, 16 Juli 2026.
Penyerahan dilakukan oleh Wakil Bupati M. Syaiful Anwar yang mewakili Bupati Radityo Egi Pratama. Dalam pidatonya, Wabup Syaiful menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS 2026 bukan sekadar agenda rutin, melainkan menjadi landasan penting dalam menyusun APBD tahun depan sekaligus awal pelaksanaan dua dokumen besar: RPJPD 2025–2045 dan RPJMD 2025–2029.
“Tahun 2026 adalah titik awal mewujudkan visi besar Lampung Selatan ke depan. Karena itu, penyusunan KUA-PPAS ini harus dilakukan secara matang dan menjawab kebutuhan riil masyarakat,” tegasnya.
Target Pembangunan Makro 2026
Wabup Syaiful memaparkan sasaran makro yang menjadi target utama pada tahun 2026, di antaranya:
- Pertumbuhan ekonomi: 5,34–5,90%
- Laju inflasi: 2–3%
- Penurunan angka kemiskinan: 11–12,56%
- Tingkat pengangguran terbuka: 4,30–4,60%
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 72,97–73,29
- Rasio Gini: 0,240–0,250
- Indeks Kualitas Lingkungan Hidup: 70,50
Proyeksi Keuangan Daerah 2026
Pemkab Lampung Selatan memproyeksikan pendapatan daerah mencapai Rp2,42 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp2,41 triliun. Fokus belanja diarahkan ke sektor strategis seperti pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, serta penanganan stunting.
Kebijakan Strategis Anggaran 2026
KUA-PPAS 2026 juga memuat kebijakan penting, antara lain:
- Gaji, tunjangan, dan tambahan penghasilan ASN
- Hak keuangan DPRD berdasarkan kategori keuangan daerah
- Belanja wajib untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur
- Jaminan kesehatan bagi ASN, non-ASN, kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat tidak mampu
- Dana desa dan bagi hasil pajak dialokasikan minimal 10 persen
Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Dalam rapat paripurna lanjutan, Wabup Syaiful menyampaikan apresiasi atas pandangan fraksi-fraksi DPRD. Ia menyebut bahwa kritik dan saran dari DPRD menjadi masukan berharga bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang akuntabel dan berpihak pada masyarakat.
“Hubungan eksekutif dan legislatif bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk kemitraan sejati,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya keselarasan antara Pemkab dan DPRD dalam membangun daerah yang inklusif dan tangguh menghadapi tantangan global.
“Dengan semangat Bismillah BISA, mari kita wujudkan Lampung Selatan Maju sebagai bagian dari visi besar Indonesia Emas 2045,” tutupnya.***