DJADIN MEDIA- Pemerintah Kabupaten Tanggamus kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas perencanaan pembangunan melalui kegiatan Fasilitasi Perubahan RKPD Tahun 2025 yang digelar bersama Tim Fasilitasi Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (3/6/2025).
Kegiatan ini dilangsungkan secara daring melalui Zoom Meeting dan dipusatkan di Ruang Rapat Bapperida Tanggamus, menghadirkan seluruh Kepala OPD dan pejabat teknis perencanaan. Dalam forum strategis ini, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Hendra Wijaya Mega, mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus.
Paparan Strategis dan Arah Penyesuaian Pembangunan
Forum dibuka oleh Deki Ferdiansyah, Fungsional Perencana Bappeda Provinsi Lampung, mewakili Kepala Bappeda Elvira Umiharni. Paparan utama mengenai rancangan akhir perubahan RKPD 2025 disampaikan oleh Sekretaris Bapperida Tanggamus, Feri Septiawan.
Dalam sambutannya, Hendra membacakan arahan Bupati Tanggamus yang menekankan pentingnya proses fasilitasi sebagai elemen krusial dalam siklus perencanaan yang adaptif dan responsif.
“Perubahan RKPD bukan semata revisi dokumen, melainkan strategi untuk menjawab realitas baru, perubahan regulasi, dan dinamika fiskal yang terus berkembang,” ujar Hendra.
Ia menyampaikan apresiasi kepada tim provinsi yang telah hadir dan aktif memberikan masukan, demi menjaga integritas dan keselarasan arah pembangunan antar level pemerintahan.
Responsif, Inklusif, dan Tepat Sasaran
Menurut Hendra, perubahan RKPD menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan bahwa prioritas pembangunan tetap relevan dan berdampak langsung pada masyarakat.
“Kami ingin RKPD bukan hanya dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi pedoman kerja yang hidup, terukur, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya menciptakan ruang sinergi antara pemkab dan provinsi untuk menyempurnakan substansi kebijakan, memperkuat koordinasi, serta menjamin pelaksanaan program-program prioritas berjalan efektif.
Meneguhkan Komitmen Tata Kelola yang Berkualitas
Kegiatan ini menjadi bentuk nyata dari komitmen Pemkab Tanggamus dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, khususnya dalam hal perencanaan yang sistematis dan berbasis data. Harapannya, fasilitasi ini mampu menghasilkan catatan strategis yang memperkuat kualitas dokumen RKPD sebagai fondasi pembangunan jangka menengah.
“Dengan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang terarah, kita mampu membangun Tanggamus yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan,” pungkas Hendra.***