DJADIN MEDIA – Dalam upaya memperkuat akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran, Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tatacara Pelaporan Dana Bantuan Partai Politik Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (21/5/2025) di Aula Kesbangpol dan diikuti oleh perwakilan dari delapan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Tanggamus.
Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi melalui Kepala Kesbangpol, Beni Irawan, secara resmi membuka kegiatan. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa partai politik tidak hanya berperan sebagai kontestan pemilu, tetapi juga sebagai ujung tombak pendidikan politik masyarakat yang berlandaskan Pancasila.
“Penggunaan dana bantuan parpol harus dikelola secara transparan dan sesuai aturan. Fokus utamanya adalah mencerdaskan masyarakat melalui pendidikan politik yang berkualitas,” ujar Bupati dalam sambutan tertulisnya.
Bimtek ini menghadirkan narasumber dari BPKP Provinsi Lampung, Inspektorat, BPKAD, dan Bagian Hukum Setdakab Tanggamus, yang memberikan pemahaman teknis tentang pelaporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol, Risnah, menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pengurus partai dalam pengelolaan dana bantuan. “Kami ingin memastikan setiap rupiah digunakan untuk mendukung aktivitas partai yang konstruktif dan mendorong pembangunan daerah,” tegasnya.
Delapan partai yang mengikuti bimtek ini antara lain Gerindra, PDIP, PKB, PAN, NasDem, PKS, PPP, dan Golkar, masing-masing mengirim tujuh peserta. Kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan pelaporan yang tertib, akurat, dan tepat waktu, serta mendorong partisipasi politik yang sehat dan bertanggung jawab.***