DJADIN MEDIA — Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Tanggamus, Senin (16/6/2025). Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD dan dipimpin Ketua DPRD Agung Setyo Utomo dengan dihadiri 33 anggota dewan.
Hadir dalam agenda penting tersebut Bupati Tanggamus Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, MA., MH., didampingi Wakil Bupati Agus Suranto, Sekda Suadi, jajaran OPD, camat, kepala bagian, unsur Forkopimda, Ketua APDESI, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi wanita, dan insan pers.
Dalam sambutannya, Bupati mengawali dengan rasa syukur dan harapan agar rapat paripurna ini memperkuat kolaborasi legislatif dan eksekutif demi pembangunan Tanggamus. Ia juga menekankan pentingnya menjadikan Nabi Muhammad SAW sebagai teladan dalam amanah kepemimpinan.
Bupati menjelaskan penyampaian pertanggungjawaban APBD merupakan amanah konstitusi sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Dokumen Ranperda juga telah dilengkapi laporan keuangan yang telah diaudit BPK RI.
“Alhamdulillah, Kabupaten Tanggamus kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan 2024 dari BPK Perwakilan Provinsi Lampung. Ini bukan tujuan akhir, melainkan awal untuk bekerja lebih baik lagi,” kata Bupati Saleh Asnawi.
Berikut capaian kinerja APBD 2024:
- Pendapatan daerah: Target Rp1,84 triliun, realisasi Rp1,71 triliun (92,89%)
- Belanja daerah: Anggaran Rp1,84 triliun, realisasi Rp1,70 triliun (92,24%)
- Surplus anggaran: Rp10,21 miliar
- Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA): Rp12,24 miliar
Menurut Bupati, keberhasilan ini buah sinergi perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan. Ia juga memaparkan bahwa perubahan APBD 2024 diperlukan untuk menyesuaikan asumsi makro dan dinamika pelaksanaan, agar tetap mendukung target pembangunan.
“Belanja publik difokuskan pada pelayanan dasar, percepatan infrastruktur, peningkatan SDM, serta perluasan kesempatan kerja, khususnya di sektor riil dan UMKM,” jelasnya.
Bupati menutup dengan mengajak DPRD memberi masukan strategis serta meneguhkan budaya kerja bersih dan akuntabel. “Mari luruskan niat dan hati dalam bekerja. Insya Allah, hasilnya membawa kebaikan dan berkah bagi Tanggamus tercinta,” pungkasnya.***