DJADIN MEDIA— Pemerintah Kabupaten Tanggamus menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis desa melalui peluncuran resmi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang digelar di Gedung Serba Guna Islamic Centre, Kota Agung, Senin (21/7/2025).
Dalam acara tersebut, Pemkab Tanggamus menyerahkan Akta Hukum Usaha (AHU) secara simbolis kepada 20 perwakilan koperasi dari total 302 KDMP yang telah terbentuk di seluruh kecamatan. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi, disaksikan oleh empat notaris resmi sebagai pembuat akta koperasi.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Hendra Wijaya Mega, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud nyata upaya daerah dalam membangun pondasi ekonomi yang kuat, legal, dan berkelanjutan dari desa ke pusat.
“Koperasi bukan hanya tempat berkumpul, tapi jembatan menuju kemandirian ekonomi masyarakat. Dengan legalitas seperti AHU, koperasi akan lebih dipercaya, mudah mengakses program pemerintah, perbankan, maupun mitra usaha,” ujar Hendra mewakili Bupati.
Daftar 20 Koperasi Merah Putih Penerima Simbolis AHU:
- KDMP Air Naningan – Ahmad Jaelani
- KDMP Sanggi Bidal – Mhd Sarful
- KDMP Banjar Masin Bulok – Jufroni
- KDMP Putih Doh Cukuh Balak – Muzalul
- KDMP Purwodadi Gisting – Frenqki
- KDMP Banjar Negeri Gunung Alip – Iis Devi Sinta
- KDMP Kiluan Negeri Kelumbayan – Larudani
- KDMP Lengkukai Kelumbayan Barat – A. Busthomi Maghrobi
- KDMP Kuripan Kota Agung – Iswadi
- KDMP Negara Batin Kota Agung Barat – Hendi Ferdian
- KDMP Umbul Buah Kota Agung Timur – Heriyanto
- KDMP Pandan Limau – Samsudin
- KDMP Guring Pematang Sawa – Wahdi Aufi
- KDMP Rantau Tuang Plugung – Muh. Safwidi
- KDMP Tekad Pulau Panggung – Mika Agustalia
- KDMP Sukajaya Semaka – Budi Hermawan
- KDMP Sumberejo Sumberejo – Untung Risnandar
- KDMP Sinar Semendo Talang Padang – Mirwan
- KDMP Ngarip Ulu Belu – Buang Susilo
- KDMP Kunyayan Wonosobo – Herawansyah
Langkah ini sekaligus menandai babak baru pembangunan ekonomi inklusif di Tanggamus, di mana koperasi menjadi ujung tombak pemberdayaan desa dan kelurahan secara menyeluruh.
Ke depan, Pemkab menargetkan seluruh 302 Koperasi Merah Putih yang tersebar di wilayahnya akan memiliki legalitas penuh agar bisa segera berperan aktif dalam menggerakkan ekonomi warga, dari bawah ke atas.
Dengan fondasi hukum yang kuat dan dukungan pemerintah, koperasi desa diharapkan bukan hanya menjadi simbol, tapi mesin utama penggerak ekonomi rakyat yang mandiri, progresif, dan merata.***