DJADIN MEDIA– Pemerintah Kabupaten Tanggamus segera menanggapi keluhan pegawai honorer RSUD Batin Mangunang (BM) Kota Agung terkait keterlambatan pembayaran jasa pelayanan BPJS dan umum yang belum diterima selama beberapa bulan terakhir. Audiensi antara manajemen rumah sakit, perwakilan tenaga honorer, serta Pemerintah Daerah digelar pada Kamis, 8 Mei 2025, di RSUD BM untuk mencari solusi atas masalah tersebut.
Audiensi tersebut dihadiri oleh Asisten II Setkab Tanggamus, Hendra Wijaya, Kepala Bagian Hukum Arif Rahman, serta perwakilan manajemen RSUD BM, termasuk Kasi Pelayanan Desi Susanti dan Plt. Kabid Sarpras Isda Agnesia, yang mewakili Direktur RSUD BM, Theresia Hutabarat.
Dalam pertemuan itu, perwakilan tenaga honorer menyampaikan bahwa sejak Januari hingga Maret 2025, mereka belum menerima pembayaran jasa pelayanan BPJS. Selain itu, jasa pelayanan umum yang tertunda sejak Oktober 2024 hingga Maret 2025 juga belum dibayarkan.
Hendra Wijaya, mewakili Pemerintah Kabupaten Tanggamus, memastikan bahwa Pemkab akan terus memantau proses pembayaran ini dan menegaskan bahwa jasa pelayanan adalah hak tenaga kesehatan yang telah bekerja keras melayani masyarakat.
“Kami hadir untuk memastikan hak-hak tenaga honorer dihargai. Manajemen rumah sakit telah berkomitmen untuk menyelesaikan pembayaran jasa pelayanan bulan Januari, Februari, dan Maret pada akhir Mei 2025. Kami akan mengawasi komitmen ini,” ujar Hendra.
Selain itu, Hendra menegaskan bahwa gaji pokok para tenaga honorer telah dibayarkan melalui anggaran Pemerintah Kabupaten, dan yang tertunda saat ini hanya jasa pelayanan BPJS dan pasien umum.
“Gaji sudah dibayarkan. Yang tertunda adalah jasa pelayanan. Itu harus dipenuhi karena para tenaga honorer sudah bekerja maksimal,” lanjutnya.
Wahyudi, salah satu tenaga honorer yang hadir dalam audiensi, mengapresiasi tindakan cepat Pemkab Tanggamus dan berharap komitmen tersebut dapat dipenuhi sesuai waktu yang dijanjikan.
“Alhamdulillah, hari ini Asisten II dan Kabag Hukum turun langsung. Pihak manajemen berkomitmen untuk membayar seluruh jasa pelayanan yang tertunda paling lambat akhir Mei 2025,” kata Wahyudi usai audiensi.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, yang mendengarkan keluhan para pegawai.
“Terima kasih kepada Bapak Bupati yang telah menurunkan Asisten II dan Kabag Hukum untuk menyelesaikan masalah ini,” tegas Wahyudi.
Dengan adanya audiensi ini, diharapkan masalah yang sempat mengganggu kinerja RSUD BM dapat segera diselesaikan, dan pelayanan publik di rumah sakit tersebut kembali berjalan lancar. Pemerintah Kabupaten Tanggamus menegaskan bahwa kesejahteraan tenaga medis dan honorer akan terus menjadi prioritas agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap optimal.***